Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, PENJARINGAN - Kuasa hukum pemilik ruko Pluit, Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan ada sosok jawara yang membekingi Ketua RT 011 RW 03 Pluit, Riang Prasetya.
Kamaruddin menilai keberadaan sosok jawara ini yang membuat Riang Prasetya sangat vokal dan berani angkat bicara soal kasus ruko Pluit.
"Kemudian siapa sih di belakangnya ini, kami dengar di belakangnya (Ketua RT) ini ada jawara," ungkap Kamaruddin dalam konferensi pers di restoran Koko Hawker, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (23/6/2023).
Informasi soal adanya jawara yang membekingi Riang Prasetya diterima Kamaruddin dari pemerintah dan warga setempat.
Dari informasi yang diterima Kamaruddin, jawara ini berniat mengubah area ruko di Jalan Niaga Pluit menjadi kawasan pecinan alias Chinatown.
"Karena ada jawara yang memainkan, katanya mau dibangun di sini Chinatown. Mau dibangun di sini Chinatown. Oleh karena itu, agar rencananya itu tidak terlaksana maka kita press conference," ucap Kamaruddin.
Baca juga: BREAKING NEWS Pemilik Ruko Pluit Laporkan Ketua RT Riang Prasetya ke Polda Metro Jaya
Ketika ditanya soal siapa sosok jawara ini, Kamaruddin mengaku belum mengetahui pasti.
Yang jelas, jawara yang dimaksud di sini adalah pengusaha atau perusahaan besar yang diduga hendak mengakuisisi lahan ruko komersil di RT 011 RW 03 Pluit menjadi kawasan Chinatown.
"Nggak tahu (siapa), yang jelas ada gerakan Chinatown. Apakah itu swasta, apakah itu Jakpro, kita nggak tahu yang mana, tapi yang jelas ada jawaranya. Nah, nanti ketika orang ini ribut-ribut di sini, dicap apa namanya itu, tidak kondusif, nah muncullah ini jawara," ucap Kamaruddin.
"Pokoknya itu jawaranya itu kelasnya luar biasa. Kelasnya bikin Chinatown itu sudah sangat besar usahanya. Tapi dia belum kelihatan sekarang. Yang dikeluarkan adalah Pak RT-nya," sambungnya.
Baca juga: BREAKING NEWS Pria di Cilandak Aniaya dan Olesi Kotoran ke Wajah Pacar yang Bawa Pria Lain ke Kamar
Pemilik Ruko Laporkan Riang Prasetya ke Polisi
Sebelumnya, pemilik ruko melaporkan Ketua RT 011 RW 03 Kelurahan Pluit Riang Prasetya ke Polda Metro Jaya atas dugaan beberapa pelanggaran hukum.
Laporan terhadap Riang Prasetya dilakukan setelah pemilik ruko melayangkan tiga kali somasi.
"Pemilik ruko telah melakukan somasi, baik somasi pertama dan somasi kedua kepada RT, RT ini namanya Riang Prasetya, kemudian pada saat somasi ketiga dijawab oleh mereka itu tidak benar semua, jawabannya tidak sepadan yang diperoleh dari warga," ucap Kamaruddin.