Takut Dirazia Imigrasi, Bule Nigeria Pura-pura Sakit Ngaku Tak Dengar Petugas Datang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

WNA pura-pura sakit saat dirazia petugas imigrasi dari apartemen di wilayah Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Rabu (24/5/2023).

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, PADEMANGAN - Seorang warga negara asing (WNA) asal Nigeria ketakutan saat dirazia petugas imigrasi di salah satu apartemen wilayah Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Rabu (24/5/2023).

WNA tersebut pun pura-pura sakit dan mengaku tak dengar suara petugas yang mengetuk pintu unit apartemennya pada sore hari tadi.

Ulah si WNA yang mencoba menghindari petugas Tim Pengawasan Orang Asing Jakarta Utara ini terjadi di lantai 16, Tower D apartemen tersebut.

Awalnya, petugas gabungan dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara serta TNI-Polri mendatangi lantai 16 apartemen tersebut karena salah satu unitnya dihuni WNA yang melanggar dokumen keimigrasian.

Setibanya di unit apartemen yang bersangkutan, petugas mencoba mengetuk pintu dan memanggil penghuninya, namun tak dijawab.

Baca juga: Aksi Kocak WNA Ngumpet di Balik Selimut saat Razia Imigrasi, Cuma Melongo saat Ketahuan Petugas

Setelah hampir satu jam menunggu, petugas pun mengerahkan pengelola apartemen untuk membuka paksa pintu unit yang dihuni si WNA.

Pintu pun berhasil dibuka dan ternyata sedari tadi si WNA sedang berada dalam kamarnya hanya mengenakan celana dalam.

Ketika ditanya kenapa tidak menjawab, WNA itu berdalih sedang sakit.

"Saya sedang sakit, habis minum obat jadi ketiduran, nggak dengar (ketukan) pintu," ucapnya.

WNA bertubuh kekar itu pun diminta memakai baju karena akan dibawa petugas ke lantai dasar apartemen guna pendataan.

Namun, dirinya sempat agak menolak dibawa dengan alasan hendak menelpon pacarnya untuk dibawakan paspor.

"Saya mau telepon pacar saya dulu, mau kasih paspor," ucap si WNA.

Tak mau mendengar banyak alasan dari si WNA, petugas akhirnya memborgol tangan yang bersangkutan dengan tali tis dan membawanya untuk pendataan.

Ngumpet di Balik Selimut

WNA Nigeria ngumpet di balik selimut dan cengo saat aksinya ketahuan petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara dalam razia keimigrasian di apartemen wilayah Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Rabu (24/5/2023). (Gerald Leonardo Agustino/ TribunJakarta.com)

Sebelumnya, ada juga salah satu tingkah lucu yang dilakukan seorang WNA yang tinggal di unit nomor 2120, lantai 21, Tower A apartemen tersebut.

Petugas awalnya mendatangi unit apartemen nomor 2120 dan mencoba mengetuk pintu hunian tersebut.

Beberapa menit petugas mencoba mengetuk pintu dan memanggil penghuninya, namun tak ada jawaban.

Petugas lantas mencoba mendobrak pintu unit apartemen tersebut, namun tak menemukan kendala berarti karena ternyata gagang pintunya sudah dirusak penghuni dari dalam.

Ketika memasuki unit apartemen tersebut, petugas awalnya hanya menemukan seorang WNA Nigeria yang duduk pasrah di ruang tamu.

Unit apartemen tersebut pun disisir dan ternyata di dalamnya terdapat total delapan orang WNA.

Baca juga: Viral WNA Tanpa Busana Tiduran di Pinggir Jalan BSD Tangerang hingga Cegat Mobil Sambil Komat-kamit

Ada yang bersembunyi di kamar mandi, di balkon, hingga kamar tidur.

Bahkan, salah satunya menyembunyikan diri di balik selimut berharap tak ketahuan.

Tingkah lucu WNA yang bersembunyi di balik selimut itu terungkap ketika petugas memasuki kamar apartemen nomor 2120.

Dalam pengamatan awal, kamar tersebut tampak kosong dengan kasur yang tertata rapi lengkap dengan selimutnya.

Akan tetapi ada yang mencurigakan dari selimut tersebut.

Selimut itu terlihat terbentang melebihi batas pinggir kasur, hampir menyentuh tembok.

Petugas yang curiga lalu mendekati selimut tersebut dan membukanya.

Ternyata, di balik selimut itu ada seorang WNA yang bersembunyi untuk menghindari pemeriksaan.

Wajah si pun WNA langsung cengo saat ulahnya ketahuan.

"Wah, sini-sini, ngumpet kamu ya," kata petugas meminta si WNA berdiri.

Tingkah si WNA memancing gelak tawa petugas.

Yang bersangkutan akhirnya diminta menunjukkan paspor yang ternyata sudah kedaluwarsa.

Akhirnya, WNA yang bersembunyi di balik selimut beserta tujuh temannya yang menghuni apartemen tersebut digiring petugas untuk didata dan menjalani proses deportasi.

Total 35 WNA Diamankan

Adapun dalam razia hari ini, petugas Tim Pengawasan Orang Asing Jakarta Utara yang merupakan gabungan dari imigrasi, Pemerintah Kota Jakarta Utara, Polri, hingga TNI mengamankan 35 WNA yang dokumen keimigrasian dipastikan ilegal.

"Kami mengamankan 35 warga negara asing yang diduga warga negara asal benua Afrika," kata Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara Bong Bong Prakoso Napitupulu di lokasi, Rabu sore.

Bong Bong memerinci, dari total 35 WNA yang diamankan, 10 di antaranya dapat menunjukkan paspor mereka.

Namun, paspor yang dimiliki masing-masing WNA tersebut sudah kedaluwarsa.

"10 orang di antaranya dapat menunjukan dokumen perjalanan dan berdasarkan pemeriksaan kami seluruhnya tinggal melebihi batas waktu izin tinggal yang dimiliki," kata Bong Bong.

Sementara itu, 25 WNA lainnya sama sekali tidak bisa menunjukkan dokumen keimigrasian mereka.

Bong Bong menyatakan, ke-35 WNA ini dipastikan sudah melebihi izin tinggalnya di Indonesia alias over stay.

"Diduga seluruhnya overstay atau tinggal melebihi batas waktu izin tinggal yang dimiliki," kaya Bong Bong.

Puluhan WNA yang diamankan ini kemudian didata dan selanjutnya akan dideportasi ke negaranya masing-masing.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Berita Terkini