"Jadi, dia (BI) ada masalah di kerjaannya, ada masalah dengan orang lain larinya ke anak saya, saya nggak ngerti lah ya. Pokoknya emosi selalu menjadi sasaran lah anak saya," tutupnya.
Diambil Alih Polda Metro Jaya
Penanganan KDRT antara pasutri di Depok, Jawa Barat, kini diambil alih Polda Metro Jaya.
Demikian pernyataan dari Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (25/5/2023).
"Dari aspek pada konteks kapabilitas, kelengkapan piranti baik itu secara struktural, kemampuan personel maka sedianya kasus ini akan dilakukan oleh Polda Metro Jaya pada Direktorat Reserse Kriminal Umum," ujar dia.
Baca juga: Kesaksian Ortu Istri Korban KDRT di Depok Lihat Kelakuan Menantu: Sering Bikin Anaknya Babak Belur
Salah satu alasan pelimpahan ke Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum, adalah karena kasus KDRT tersebut sudah menjadi perhatian publik.
"Mengingat di situ ada satuan subnya, baik satuan kerja subnya itu adalah dari Subdit Renakta karena ini adalah spesialis terkait UU KDRT," tutur eks Kabid Humas Polda Jawa Timur itu.
Lebih lanjut, Trunoyudo mengatakan bahwa Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto turut berkomitmen akan menyelesaikan kasus itu secara optimal demi rasa keadilan.
"Ini menjadi konsisten beliau untuk secara optimal dapat memberikan rasa keadilan ataupun juga menyelesaikan perkara ini dengan terstruktur," katanya.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Artikel ini telah tayang di Tribundepok.com dengan judul Ini Cerita Ayah Balqis saat Mengetahui Pertama kali Anaknya Menjadi Korban KDRT di Kota Depok