Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, PENJARINGAN - Iswanto, salah seorang pengusaha di ruko Blok Z4 Utara, RT 011 RW 03 Pluit tidak terima disebut sebagai provokator oleh Ketua RT Riang Prasetya.
Iswanto yang ikut demonstrasi bersama para pemilik dan pegawai ruko saat pembongkaran Rabu (24/5/2023) lalu menilai apa yang dilakukannya sebagai penyampaian aspirasi.
"Apa ini namannya provokator? Kita menyampaikan aspirasi kita. Itu undang-undang menjamin ya pasal 28 setiap warga negara itu berhak mengemukakan pendapatnya," kata Iswanto di lokasi, Sabtu (27/5/2023) kemarin.
Iswanto menilai demonstrasi dilakukan karena para pemilik dan pegawai ruko merasa tertindas.
Apalagi, menurutnya selama ini ketua RT tak pernah bermusyawarah dengan pengusaha di lokasi.
Baca juga: Saling Balas Polemik Ruko di Pluit: Ketua RT Bilang Jangan Cari Sensasi, Anggota DPRD Ajak Ketemuan
Ia pun meminta secara tegas Ketua RT Riang Prasetya untuk berani keluar menemui para pelaku usaha di ruko tersebut.
"Dia ngerti hukum tapi dia membalikan itu hukum, cobalah suruh dia ini hari keluar, dia bilang dia mau keluar. Masa harus anggota dewan kita yang undang harus sowan ke dia," kata Iswanto.
Sebelumnya, Ketua RT 011 RW 03 Pluit, Riang Prasetya menyebutkan ada yang memprovokasi para pegawai ruko menggelar aksi demo dalam penertiban ruko penyerobot saluran air dan bahu jalan, Rabu (24/5/2023) kemarin.
Riang bahkan menunjukkan foto-foto terduga provokator itu saat ditemui di kantornya hari ini.
"Patut saya sampaikan dulu, ini yang kemarin demo (sambil mengeluarkan foto) yang teriak-teriak telah menghina nama baik saya dan profesi saya," ucapnya, Jumat (26/5/2023).
Riang menjelaskan, orang yang dimaksud dalam foto tersebut sepengetahuannya bukan merupakan pemilik ruko.
Kata Riang, orang itu hanya pemilik dagangan etalase yang menyewa area ruko.
"Siapa orang ini, orang ini bukan pemilik ruko, bukan penyewa ruko, dia cuma pedagang yang menyewa di ruko itu, kok bisa memprovokasi," ucap Riang.
Baca juga: Ketua RT Riang Prasetya Tandai Foto Provokator Demo Penertiban Ruko Pluit yang Geruduk Kantornya
Lagipula, lanjut Riang, orang yang ditunjukkan di foto tersebut seharusnya tidak melakukan tindakan yang sarat provokasi sehingga terjadi demo.
Riang menuturkan, si pedagang itu juga telah melanggar dengan berjualan di area ruko yang menutup saluran air.
"Berdiri di atas saluran air, mengatasnamakan UMKM, UMKM itu dibina Kecamatan Penjaringan, silakan hadir ke Kecamatan Penjaringan," katanya.
"Jangan membawa nama UMKM dengan adanya pelanggaran-pelanggaran," ucap Riang.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News