Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBON JERUK - Sebanyak 10 tempat penampungan hewan kurban sudah dilakukan pendataan dan pemeriksaan oleh Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat.
Pemeriksaan dan pendataan dilakukan oleh Sudin KPKP Jakarta Barat jelang musim kurban di Hari Raya Iduladha.
Kepala Sudis KPKP Jakarta Barat, Novi C. Palitn mengatakan, pihaknya sudah memeriksa total sebanyak 1.037 ekor hewan kurban dari 10 tempat penampungan.
Ribuan ekor hewan kurban itu dengan rincian 925 ekor sapi, 2 ekor kerbau, 95 ekor kambing dan 15 ekor domba.
"Pemeriksaan terhadap tempat penampungan hewan kurban tersebut juga merujuk Surat Keputusan Wali Kota Jakarta Barat Nomor e-0057 tahun 2023 tentang penetapan lokasi penjualan dan pemotongan hewan pada pelaksanaan Idul Adha Tahun 2023/1444 H," kata Novi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (11/6/2023).
Novi menjelaskan, pemeriksaan hewan kurban oleh Sudis KPKP dengan menggunakan metode yang lengkap.
Baca juga: Pengamat Bongkar Mengapa Video Viky Bisa 60 Juta Views, Diduga Ada Kongkalikong Orang Dekat Hobi FYP
Pemeriksaan dilakukan dengan memeriksa jenis kelamin, umur, serta pemeriksaan fisik hewan seperti mulut/gigi dan kuku hewan kurban.
"Pemeriksaan tersebut dilakukan guna mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku, sekaligus menjaga kesehatan hewan kurban menjelang hari raya Idul Adha," pungkasnya.