Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM, GROGOL PETAMBURAN - Joni (54) si badut difabel viral ternyata mempunyai pengalaman kelam saat ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Kejadian tersebut terjadi saat pria bernama lengkap Taher Suhendra itu awal-awal menjadi badut di sekitaran Mal Taman Anggrek, Jakarta Barat, pada tahun 2019.
Menurutnya, ditangkap Satpol PP merupakan salah satu pengalaman terburuk yang pernah dialami.
Saat itu, Joni mengaku dikejar-kejar terlebih dahulu sebelum akhirnya ditangkap.
Kondisi fisik Joni yang tak sempurna membuatnya tidak bisa kabur dengan cepat.
Hingga akhirnya petugas Satpol PP dengan mudah menangkap Joni.
Saat ditangkap, Joni mengaku sempat disekap terlebih dahulu sebelum akhirnya dikurung.
Kondisi tersebut membuatnya pasrah menerima hukuman.
"Saya pernah ditangkap Satpol PP, waktu dulu itu disekap udah kaya maling," kata Joni bercerita pengalaman kelamnya kepada TribunJakarta.com.
"Saya ditangkap selama 2 minggu saat mangkal disini (Mal Taman Anggrek)," lanjutnya.
Baca juga: Mangkal di Mal Taman Anggrek, Kisah Pilu Joni Badut Difabel Jual HP Rp 700 Ribu Demi Bertahan Hidup
Pria yang kini mempunyai tiga anak itu berujar bila pekerjaan menjadi badut bukan lah pekerjaan yang hina.
Selain itu, ia menjalani pekerjaan itu secara halal dan tidak dengan merugikan orang lain.
Ia mengaku hanya bisa bekerja dengan cara seperti ini dengan kondisi fisik yang berkekurangan.
"Saya padahal kan ga nyopet, ga nyolong, saya ini kan nyari duitnya halal. Kita kan jujur demi menyambung hidup, kita nyari duit dengan cara ini," ujar dia.