TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Inilah syarat hewan kurban yang sah disembelih saat Hari Raya Idul Adha.
Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah sebentar lagi akan tiba.
Idul Adha 1444 Hijirah diperkirakan jatuh pada akhir Juni 2023.
Ketetapan mengenai pelaksanaan Idul Adha 1444 Hijriah tersebut, akan mengacu pada hasil sidang Isbat yang digelar oleh Kementerian Agama RI.
Adapun sidang Isbat penetapan Idul Adha 1444 Hijriah, dijadwalkan akan digelar pada 18 Juni 2023.
Bagi umat Islam, Idul Adha juga dikenal sebagai Lebaran Haji atau Lebaran Kurban.
Baca juga: Kapan Libur Idul Adha 1444 Hijriah? Pemerintah Bahas Usulan 2 Hari
Sebab pada Hari Raya Idul Adha, umat Islam dianjurkan untuk menyembelih hewan kurban jika mampu melaksanakannya.
Anjuran mengenai kurban ini, salah satunya tercantum dalam QS Al-Kautsar ayat 2 sebagai ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah setelah salat.
“Maka laksanakanlah salat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah (sebagai ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah)," (QS. Al-Kautsar: 2).
Namun, tidak semua jenis hewan sah bila dikurbankan saat Idul Adha.
Hanya hewan kurban yang sesuai dengan syarat atau syariat yang diperbolehkan untuk dikurbankan.
Menurut para ulama, terdapat beberapa ketentuan agar hewan kurban bisa sah ketika disembelih untuk Hari Raya Idul Adha.
Syarat Hewan Kurban
Mengutip laman resmi Kemenag, berikut ini adalah beberapa ketentuan agar hewan kurban sah bila disembelih saat Hari Raya Idul Adha :
1. Harus Hewan Ternak
Berdasarkan syariat Islam, hanya hewan ternak seperti sapi, kambing, domba, dan unta yang diperbolehkan untuk dikurbankan saat Idul Adha.
Akan tetapi, di Indonesia lazimnya hewan kurban yang mudah ditemukan adalah sejenis kambing, domba, atau sapi.
2. Harus cukup umur
Perlu dicatat, tidak boleh sembarang hewan kurban disembelih saat Idul Adha.
Hewan yang sah bila dikurbankan adalah hewan ternak yang sudah cukup umur.
Oleh karena itu, penting bagi umat Islam mengetahui tentang usia hewan tersebut sebelum dibeli.
Berdasarkan syariat, untuk hewan kurban berjenis unta harus minimal berumur 5 tahun dan telah masuk tahun ke-6.
Namun, untuk hewan kurban jenis sapi minimal harus berumur 2 tahun dan telah masuk tahun ke-3.
Sementara untuk domba, harus mencapai usia 1 tahun atau minimal berumur 6 bulan bagi yang sulit mendapatkan domba yang berumur 1 tahun, dan minimal berumur 1 tahun dan telah masuk tahun ke-2 untuk jenis kambing biasa.
3. Harus sehat dan tidak cacat
Syarat ketiga hewan kurban harus sehat, bebas dari penyakit, dan tidak cacat.
Dalam hadis riwayat Imam Al-Tirmidzi, dari Al-Bara’ bin ‘Azib, berkata :
Aku mendengar Rasulullah SAW sambil beliau memberikan isyarat dengan jari-jarinya, dan jariku-jariku lebih pendek dari jari-jari beliau. Beliau memberikan isyarat dengan jarinya seraya bersabda; Tidak boleh ada hewan kurban yang buta sebelah matanya yang jelas kebutaannya, sakit yang jelas sakitnya, pincang yang jelas pincangnya, dan kurus yang tidak memiliki sumsum.
Dengan demikian, jika syarat-syarat di atas terpenuhi semua, maka hewan dikatakan layak untuk dijadikan kurban.
Sebaliknya jika salah satu di antara ketentuan di atas ada yang tidak terpenuhi, maka hewan tidak sah dijadikan sebagai kurban
Cara Memilih Hewan Kurban yang Baik untuk Lebaran Idul Adha 2023
Lantas, bagaimana cara memilih hewan kurban yang baik untuk Idul Adha?
Dikutip dari laman Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah, diterangkan mengenai cara memilih hewan kurban sesuai dengan syariat Islam.
Berikut rincian cara memilih hewan kurban yang baik:
1. Sehat
Hewan harus sehat, dengan ciri-ciri sebagai berikut :
- Bulu bersih dan mengkilat
- Gemuk dan lincah
- Muka cerah
- Nafsu makan baik
- Lubang kumlah (mulut, mata, hidung, telinga dan anus) bersi dan normal
- Suhu badan normal 37 derajat celcius. Tidak demam
2. Tidak Cacat
- Hewan tidak pincang
- Hewan tidak buta
- Telinga hewan tidak rusak ( tetapi kesepakatan ulama bahwa bekas Eartag atau penanda lainnya bisa digunakan untuk kurban / bukan suatu kecacatan)
3. Cukup umur
- Kambing/ domba : Umur lebih dari 1 (satu) tahun ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap
- Sapi/ kerbau : Umur lebih dari 2 (dua) tahun ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap.
- Tidak kurus
- Jantan (tidak dikastrasi/kebiri)
- Testis/ buah zakar masih lengkap (2 buah), bentuk dan letak simetris.
Itulah cara memilih hewan kurban yang baik untuk Idul Adha.
Baca artikel menarik lainnya di Google News.