Menurut aturan tersebut, klub membolehkan memotong gaji para pemainnya sebesar 75 persen pada Oktober-Desember 2020, dan akan menerima 50 persen setelah kompetisi berjalan kembali.
Atas dasar aturan itu, FIFA mengabulkan gugatan Marko Simic seperti dikutip dari laman resmi FIFA.
Persija mesti membayar gaji Marko Simic dari Mei 2020 hingga April 2022. Dalam dokumen yang dirilis FIFA, kasus Simic memiliki 23 halaman.
Ada 29 poin yang harus dibayarkan Macan Kemayoran dengan total mencapai 457.217 Dolar AS atau setara sekitar Rp 7 miliar (kurs Rp 15.465 per Dolar AS).
Total uang ini meliputi gaji, bonus dan bunga setiap 5 persen.
Baca juga: The Jak Gigit Jari Lagi: Persija Gagal Pakai JIS jadi Kandang, Balik Stadion Patriot & Harus Gantian
Terkait semua masalah tersebut, Marko Simic kini meimilih "tutup mulut".
"Saya tak mau membahas masa lalu. Saat ini, tujuan saya adalah memberikan yang terbaik untuk tim,” kata Simic.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News