Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, PENJARINGAN - Kuasa hukum pemilik ruko Pluit, Kamaruddin Simanjuntak menduga Ketua RT Riang Prasetya hanya dijadikan alat oleh pengusaha atau perusahaan besar untuk pembangunan mega proyek kawasan pecinan alias Chinatown di area ruko RT 011 RW 03 Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
Kamaruddin menyatakan, pengusaha atau perusahaan besar yang disebut sebagai jawara itu membekingi Riang Prasetya dalam polemik ruko penyerobot bahu jalan dan saluran air di Pluit.
"Ya, kami duga begitu (Riang dijadikan alat jawara)," ucap Kamaruddin dalam konferensi pers di restoran Koko Hawker, Pluit, Penjaringan, Jaarta Utara Jumat (23/6/2023).
Informasi soal adanya jawara yang membekingi Riang Prasetya diterima Kamaruddin dari pemerintah dan warga setempat.
Dari informasi yang diterima Kamaruddin, jawara ini berniat mengubah area ruko di Jalan Niaga Pluit menjadi kawasan pecinan alias Chinatown.
"Karena ada jawara yang memainkan, katanya mau dibangun di sini Chinatown. Mau dibangun di sini Chinatown. Oleh karena itu, agar rencananya itu tidak terlaksana maka kita press conference," ucap Kamaruddin.
Baca juga: BREAKING NEWS Pemilik Ruko Pluit Laporkan Ketua RT Riang Prasetya ke Polda Metro Jaya
Ketika ditanya soal siapa sosok jawara ini, Kamaruddin mengaku belum mengetahui pasti.
Yang jelas, jawara yang dimaksud di sini adalah pengusaha atau perusahaan besar yang diduga hendak mengakuisisi lahan ruko komersil di RT 011 RW 03 Pluit menjadi kawasan Chinatown.
"Enggak tahu (siapa), yang jelas ada gerakan Chinatown. Apakah itu swasta, apakah itu Jakpro, kita nggak tahu yang mana, tapi yang jelas ada jawaranya. Nah, nanti ketika orang ini ribut-ribut di sini, dicap apa namanya itu, tidak kondusif, nah muncullah ini jawara," ucap Kamaruddin.
"Pokoknya itu jawaranya itu kelasnya luar biasa. Kelasnya bikin Chinatown itu sudah sangat besar usahanya. Tapi dia belum kelihatan sekarang. Yang dikeluarkan adalah Pak RT-nya," sambungnya.
Pemilik Ruko Laporkan Riang Prasetya ke Polisi
Pemilik ruko melaporkan Ketua RT 011 RW 03 Kelurahan Pluit Riang Prasetya ke Polda Metro Jaya atas dugaan beberapa pelanggaran hukum.
Baca juga: BREAKING NEWS Pria di Cilandak Aniaya dan Olesi Kotoran ke Wajah Pacar yang Bawa Pria Lain ke Kamar
Laporan terhadap Riang Prasetya dilakukan setelah pemilik ruko melayangkan tiga kali somasi.
"Pemilik ruko telah melakukan somasi, baik somasi pertama dan somasi kedua kepada RT, RT ini namanya Riang Prasetya, kemudian pada saat somasi ketiga dijawab oleh mereka itu tidak benar semua, jawabannya tidak sepadan yang diperoleh dari warga," ucap Kamaruddin.