Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, PADEMANGAN - Sedikitnya 30 bangunan liar yang berada di Jalan Ketel, Kelurahan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara ditertibkan petugas gabungan, Senin (26/6/2023).
Puluhan bangunan yang kebanyakan gubuk liar itu digilas alat berat lantaran mengokupasi lahan milik Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta.
"Kita penertiban di Jalan Ketel, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara. Jadi ini penempatan penghuni yang tidak berizin di lahan Dinas Tata Air (Sumber Daya Air)," kata Kasatpol PP Jakarta Utara, Muhammadong, di lokasi.
Muhammadong mengatakan, penertiban bangunan liar ini dilakukan karena ke depannya lahan tersebut akan dipagari oleh Sudin SDA Jakarta Utara.
Alhasil, petugas harus menertibkan puluhan gubuk liar yang kebanyakan dijadikan tempat usaha tanaman hias tersebut.
"Nanti akan dipagar oleh Sudin SDA Jakarta Utara dan menurut informasi mereka sudah lama memanfaatkan lahan ini," ucap Muhammadong.
"Ada pedagang tanaman hias dan ada bangunan permanen ada beberapa dirobohkan dan yang permanen akan kita robohkan juga," sambungnya.
Adapun rencana penertiban ini sebelumnya sudah disosialisasikan kepada para pemilik gubuk liar.
Baca juga: Pemprov DKI Siapkan Pembangunan Rusun Margasatwa untuk Korban Penggusuran Normalisasi Sungai
Sebelum alat berat dikerahkan untuk menggilas bangunan liar tersebut, sebagian dari para penghuni gubuk sudah melakukan penertiban mandiri.
"Mereka sudah menertibkan bangunannya sekitar 80 persen, jadi sisanya kami tertibkan," ucap Muhammadong.
"Sebelumnya juga sudah ada sosialisasi dari camat lurah untuk rapat dan sudah kami panggil untuk rapatkan masalah ini," tandasnya.