Viral di Media Sosial

Sempat Dipolisikan Gegara Curi Kelapa, Nenek 83 Tahun di Kalbar Akhirnya Bebas dari Tuntutan Hukum

Penulis: Nur Indah Farrah Audina
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabar terkini Nenek Jaenab (83) setelah berdamai dengan tetangganya Asmad (43), perkara kelapa. Hal tersebut dibeberkan oleh pengacara kondang Hotman Paris.

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Pengacara kondang Hotman Paris sebut kasus dugaan pencurian buah kelapa oleh nenek Jaenab (83) sudah selesai.

Sebagai informasi, kasus nenek Jaenab kini tengah menjadi sorotan.

Pasalnya ia dipolisikan oleh tetangganya di Desa Wajok Hulu, Kecamatan Jungkat, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat gara-gara buah kelapa.

Nenek Jaenab dituduh oleh tetangganya bernama Asmad (47) mencuri 20 kelapa.

Mengetahui ada kasus nenek curi buah kelapa, Hotman Paris ikut angkat bicara dan menyuarakannya melalui media sosial.

Tanpa menunggu berlarut rupanya kasus ini sudah tuntas seperti yang diupdatenya melalui Instagram pribadinya.

"Tim Hotman 911 sukses dalam kasus pencurian beberapa biji kelapa di Pontianak! Nenek Umur 83 tahun di lapor polisi!

Sekarang nenek nya aman bebas dari tuntutan hukum! Thanks semua pihak !!!!

Untuk Nenek Jainab yg di Pontianak Kalbar sudah ada perdamaian hari ini bang, berkat bantuan Hotman 911 dan tim Hotman yg di Pontianak yaitu LBH Majelis Adat Dayak Nasional! Kasus tercepat selesai," tulisnya dalam caption dikutip, Senin (3/7/2023).

Baca juga: Kelapa yang Diambil Nenek 83 Tahun Ternyata Milik Sendiri! Tetangga Tuduh Mencuri dan Minta Rp6 Juta

Senada Hotman Paris, pihak keluarga nenek Jaenab juga sudah mengkonfirmasi bila kasus ini sudah selesai tanpa ada tuntutan hukum lebih lanjut.

"Alhamdulillah saat ini masalah hukum sudah selesai dan tidak ada tuntutan hukum kepada kami," jelas satu diantara perwakilan keluarga.

Awal mula kejadian

Kejadian ini bermula saat Nenek Jaenab meminta anaknya, Julia untuk mengambil buah kelapa dari pohon miliknya.

Julia kemudian meminta tolong kepada pria bernama Hairul untuk memanjat dan memetik kelapa.

Baca juga: Viral Wanita Nyamar Jadi Sales Kopi Datangi Ibunya Setelah 7 Tahun Tak Jumpa, Ngakak Campur Sedih

Diketahui Hairul ini merupakan penghuni kos di tempat pelapor.

Namun ternyata, Julia malah dituduh mencuri kelapa dan dilaporkan ke pihak ke polisi pada 18 April 2023 lalu.

Nenek Jaenab merasa kebingungan mengapa bukan dia yang dilaporkan, karena dirinya lah yang meminta Julia untuk mengambil kelapa.

Nenek Jaenab juga menduga jika ini hanyalah salah paham dan Hairul salah pohon saat mengambil kelapa.

Nenek Jaenab berusia 83 tahun dipolisikan oleh tetangganya di Mempawah, Kalimantan Barat gara-gara dituduh curi buah kelapa. (Istimewa)

Kemudian dalam video yang beredar luas di media sosial, tampak nenek Jaenab mendatangi pohon kelapa itu bersama dengan pengacara yang siap membantunya.

Tampak Nenek Jaenab menjelaskan jika sebagian tanahnya dijual dan dibeli oleh pelapor.

Sedangkan pohon kelapa itu merupakan pembatas tanah antara milik pelapor dengan terlapor, dan sudah ditanam keluarga Nenek Jaenab sejak lama.

"Ini tanah nenek semua berdasarkan surat ini ya?" tanya kuasa hukum Nenek Jaenab, ucap Jelani Christo, S.H., M.H sambil melihat surat tanah milih Nenek Jaenab.

"Jadi yang sebagian ini nenek jual kepada yang melaporkan nenek ya? yang sebagain milik nenek ya?" tanya Jelani.

Baca juga: Nyaris Seperti Fajri, Sumarlan Pria Obesitas 200 Kg di Gambir Juga Ogah Berobat Meski Kaki Sakit

Nenek Jaenab pun mengiyakan jika tanah itu miliknya.

"Kita siap untuk melakukan pendampingan, membela nenek secara hukum. Kalau dia tak mau damai, kita siapkan pengacara" ucap Jelani Christo sembari memberikan semangat pada Nenek Jaenab.'

Tetangga sang nenek pun sempat mengajak damai asalkan Nenek Jaenab memberinya uang Rp 6 juta.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Berita Terkini