Viral di Media Sosial

Jemaah Haji Pakai Perhiasan 180 Gram Diperiksa Bea Cukai, Ternyata Imitasi Harga Tak Sampai Sejuta

Editor: Siti Nawiroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Masih ingat jemaah pulang dari haji pakai emas 180 gram? Bea Cukai ternyata sudah melakukan pemeriksaan terhadap wanita tersebut. Bea Cukai tak menetapkan wanita tersebut harus membayar pajak lantaran perhiasan yang dipakainya ternyata imitasi.

TRIBUNJAKARTA.COM - Masih ingat jemaah pulang dari haji pakai emas 180 gram? Bea Cukai ternyata sudah melakukan pemeriksaan terhadap wanita tersebut.

Bea Cukai tak menetapkan wanita tersebut harus membayar pajak lantaran perhiasan yang dipakainya ternyata imitasi.

Perhiasan yang dipakai wanita yang merupakan pengusaha burger itu harganya tak sampai Rp 1 juta.

Mulanya wanita bernama Suarnati itu mengaku ada sekitar 180 gram emas yang dipakai di tubuhnya.

Namun ia menyebut tak semua emas itu dibelinya di Tanah Suci Mekkah.

"Dari Makassar separuh (emas) saya bawa. Sekitar 80 gram, kalau yang saya beli dari Tanah Suci mungkin 100 gram," kata Suarnati kepada awak media di Aula Arafah Asrama Haji Sudiang Makassar.

Dia menyatakan, dia membeli emas itu menggunakan mata uang riyal, dengan total Rp 1,2 juta per gramnya.

Baca juga: Viral 3 Bocah Lempari Batu ke arah KRL yang Sedang Melintas di Depok, PT KCI Gercep Bawa ke Polisi

Polemik mengenai kepulangan Suarnati yang gemerlap rupanya sampai juga di hadapan pihak Bea Cukai Makassar.

Kepala Bea Cukai, Zaeni Rahman berkata, mereka akan memanggil Suarnati untuk dimintai klarifikasi terkait emas 180 gram tersebut.

"Saya rasa perlu sekali memanggil yang bersangkutan (Daeng Kanang) untuk mengkarifikasi. Tentunya tabbayun (klarifikasi) itu lebih bagus daripada tidak (klarifikasi) maka fitnah jadinya. Secepatnya kami akan minta klarifikasi, kira-kira minggu depan" kata Zaeni, kepada awak media saat ditemui di kantornya, pada Jumat (7/7/2023).

Zaeni menjelaskan, pihaknya sebenarnya sudah mendatangi kediaman Suarnati di Kecamatan Tamalate begitu beritanya viral.

Suarnati pamer emas setelah berhaji (Tangkapan layar Instagram)

Hanya saja, dirinya tidak mendapati si pengusaha burger di rumahnya, karena tengah bersilaturahmi dengan keluarganya di Jeneponto.

Ternyata emas imitasi

Senin kemarin (10/7/2023), Bea Cukai Makassar menerima Suarnati Daeng Kanang, untuk memeriksa keaslian perhiasannya. Pengujian kadar emas dilakukan dengan pihak Kantor Pegadaian Cabang Pasar Butung Makassar.

Humas Bea Cukai, Ria Novikasari berkata, setelah mendapat surat dari Pegadaian, mereka mendapati bahwa emasnya palsu.

Ria mengungkapkan, Suarnati menjalani pemeriksaan mulai pukul 08.00 sampai pukul 12.00 Wita atau selama 5 jam pemeriksaan.

Berdasarkan temuan dari Pegadaian itulah, maka Bea Cukai Makassar tidak mengenakan pajak kepada Suarnati.

Lanjut Ria, berdasarkan klarifikasi yang dilakukan Bea Cukai, Suarnati mengaku membeli perhiasan tersebut seharga Rp 900.000 secara keseluruhan.

Baca juga: Bagikan Kisah Masyarakat di Pedalaman Papua, Video Wanita Ini Kerap Viral

Padahal, kepada awak media saat kepulangannya, dia mengeklaim emasnya dibeli Rp 1,2 juta per gram dibayar dengan riyal.

"Perhiasan yang diklaim emas oleh yang bersangkutan 180 gram yang dibawa dari Jeddah hingga tiba di Makassar dan dibawa juga ke Bea Cukai pada saat pemeriksaan tadi (harganya) Rp 900.000-an total nilainya dari keseluruhannya," kata Ria kepada KOMPAS.com saat dikonfirmasi via WhatsApp (WA) Senin (10/7/2023) malam.

Ria menerangkan, Suarnati cukup kooperatif saat bea cukai mendatangi rumahnya untuk dimintai keterangan soal emas tersebut.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cerita Jemaah Haji Asal Makassar Tampil Glamor dengan Pakaian dan Emas 180 Gram, Terungkap Perhiasan Imitasi Seharga Rp 900.000"

Berita Terkini