Perilaku yang dianggap praktik curang, di antaranya yakni perjokian dan pembukaan tab, window, atau halaman lain pada perangkat yang digunakan saat tes.
Setelah pengerjaan tes selesai pun para peserta akan mendapatkan pop up notifikasi hasil tes yang telah dikerjakan sebagai bentuk transparansi.
Tedi menambahkan, dalam tes online ini, para peserta wajib mengikuti seluruh petunjuk teknis agar tidak gagal dalam proses ujian yang dilakukan melalui platform digital itu.
"Ini penting kami ingatkan agar peserta terhindari dari kegagalan karena hal-hal yang bersifat teknis seperti peralatan yang digunakan dan hal terkait lainnya," kata dia.
Peserta diwajibkan menggunakan komputer PC atau laptop yang dilengkapi kamera dan mouse saat mengikuti ujian online.
Peserta tidak dapat menggunakan ponsel, tablet, atau smartphone lantaran tidak cocok dengan sistem yang ada.
Saat mengikuti tes, kamera pada komputer PC atau laptop wajib dinyalakan saat pelaksanaan ujian. Jika tidak, peserta akan otomatis gugur.
Baca artikel menarik lainnya di Google News.