Ayah Bunuh Anak di Depok

Rizky Noviandi Tak Terima Divonis Mati, Seolah Lupa Seragam Anak Berubah Merah Karena Kekejamannya

Penulis: Siti Nawiroh
Editor: Yogi Jakarta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warna seragam anaknya yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) berinisial KPC (11) berubah merah karena kekejaman ayahnya, Rizky Noviyandi Achmad (32). Pagi hari itu, KPC sudah memakai seragam putih lengkap karena hendak berangkat sekolah diantar sang ibunda, Nila Islamia (32).

TRIBUNJAKARTA.COM - Warna seragam anaknya yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) berinisial KPC (11) berubah merah karena kekejaman ayahnya, Rizky Noviyandi Achmad (32).

Pagi hari itu, KPC sudah memakai seragam putih lengkap karena hendak berangkat sekolah diantar sang ibunda, Nila Islamia (32).

Namun hidup KPC harus berakhir saat itu juga lantaran jadi sasaran emosi sang ayah yang tak terima diceraikan ibunya.

KPC dibacok ayahnya sampai tewas dengan seragam penuh darah di rumahnya di Klaster Pondok Jatijajar, Tapos, Kota Depok awal November 2022 lalu.

Sejak peristiwa itu Rizky Noviyandi pun sudah ditahan di Polres Depok diancam hukuman seumur hidup.

Kemudian pada, Kamis (20/7/2023) di Pengadilan Negeri Depok, Rizky Noviyandi divonis hukuman mati oleh majelis hakim.

Ketua Majelis Hakim di Persidangan, Ahmad Adib, mengatakan bahwa Rizky terbukti secara sah dan meyakinkan telah bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan, hingga kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana mati," kata Ahmad Adib.

Namun atas vonis tersebut, Rizky Noviyandi rupanya tak terima.

Bahkan Rizky Noviyandi lewat kuasa hukumnya bakal mengajukan banding.

"Dalam putusan yang telah kita dengarkan bersama, bahwa perkara ini vonis atau putusannya sesuai dengan apa yang dituntut oleh jaksa yaitu hukuman mati," kata kuasa hukum terdakwa Rizky Noviyandi Achmad, Bambang Purwoto.

Baca juga: Hal yang Beratkan Vonis Mati Rizky Noviyandi di Depok: Anak Kandung Dibunuh dan Istri Dibikin Cacat

"Oleh karena itu, baik klien kami maupun kami juga tentunya senga  putusan hukuman mati ini kami akan mengajuka

Bambang mengatakan, kliennya divonis mati sesuai dengan hukuman maksimal dalam Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Ia mengaku tak setuju dengan penerapan pasal tersebut, dan lebih setuju dengan penerapan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan yang bukan direncanakan.

Mengingat lagi peristiwa berdarah di rumah Rizky Noviyandi

Rizky membuat putrinya menderita luka sabetan golok di seluruh tubuhnya hingga akhirnya meninggal dunia.

Istri Rizky pun menjadi sasaran amukan, Nila Islamia hampir kehilangan nyawanya lantaran menderita luka serius.

Kapolres Metro Depok, Kombes Imran Edwin Siregar, mengatakan, motif pelaku nekat menganiaya keluarganya adalah karena pertikaian rumah tangga yang telah berlangsung lama.

Terdakwa Rizky saat berdiskusi dengan Kuasa Hukumnya di Ruang Sidang Pengadilan Negeri Depok, Kamis (20/7/2023). (Dwi Putra Kesuma/TribunJakarta.com)

Pertikaian ini memuncak ketika sang istri meminta bercerai beberapa jam sebelum kejadian berdarah itu terjadi.

"Menjelang subuh itu si pelaku salat subuh dulu ke masjid, nah istrinya minta cerai, tiba-tiba pulang dari masjid ternyata si istri ini sudah rapih-rapih atau beres-beres, dan korban (putri kandungnya) sudah berpakaian seragam sekolah," kata Imran saat memimpin ungkap kasusnya, Rabu (2/11/2022).

"Disitu pelaku tak terima, terjadi cekcok mulut, hinga pelaku mengambil golok yang ada di kolong meja dan membacok istri serta anaknya," jelasnya lagi.

Imran mengatakan, saat itu istrinya sudah tak tahan dengan ulah pelaku yang kerap pulang pagi tanpa alasan jelas, dan hendak pergi ke rumah pamannya.

"Dia (istri) mau mengantar anaknya yang korban meninggal ke sekolah, kemudian mau ke rumah pamannya. Keluar dari rumah karena sudah ada cekcok mulut dan minta cerai," tuturnya.

Kala itu di media sosial sempat beredar foto KCP terkapar bersimbah darah.

Seragam putih bersih itu berubah merah karena darah yang keluar dari luka korban.

Padahal saat itu, KCP hanya akan diantar ke sekolah oleh ibunya.

Tetapi, bocah malang itu malah jadi sasaran emosi ayahnya sampai akhirnya meninggal dunia.

Baca juga: Tampang Ayah yang Bunuh Putrinya di Kediri, Ternyata Sempat Perkosa Korban saat Setengah Sadar

Rizky nangis sesegukan

Rizky memang sempat menyesali perbuatannya, apalagi ketika melihat seragam anaknya penuh darah.

Rizky yang dihadirkan pada saat ungkap kasusnya menitikan air mata hingga sesenggukan saat dinasehati oleh Kapolres Metro Depok, Kombes Imran Edwin Siregar.

"Itu ada barang bukti seragam anakmu, kamu lihat hasil perbuatan mu itu," kata Imran kepada pelaku RNA yang menangis sesenggukan, Rabu (2/11/2022).

Warna seragam anaknya yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) berinisial KPC (11) berubah merah karena kekejaman ayahnya, Rizky Noviyandi Achmad (32). (Kolase TribunJakarta)

Menanggapi ucapan Kapolres Metro Depok, pelaku hanya bisa menunduk, menangis, sambil beberapa kali mengucapkan maaf.

"Jangan minta maaf ke kami. Kamu bayangkan ini seragam ini, bertaubat kamu," ucap Kapolres melihat reaksi pelaku.

"Itu anak kandungmu yang kamu habisi, apa salah dia," timpal Imran lagi.

Pelaku pun hanya terus terdiam dan menangis sesenggukan tanpa berkata apa-apa.

Berita Terkini