TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Berikut daftar lokasi pelayanan Samsat Keliling hari ini.
Ditlantas Polda Metro Jaya, mengoperasikan layanan samsat keliling yang tersebar di 14 lokasi, Kamis (27/7/2023).
Lokasi tersebut meliputi Jakarta, Depok, Tangerang, hingga Bekasi.
Bagi Anda yang ingin bayar pajak kendaraan bermotor, bisa mendatangi lokasi samsat keliling terdekat dari lokasi tempat tinggal.
Baca juga: Tips yang Perlu Diperhatikan Sebelum Membeli Motor Listrik, Jangan Lupa Cek Jarak Tempuhnya!
Namun sebelum itu, penting bagi Anda untuk mengetahui syarat-syarat bayar pajak kendaraan bermotor di Samsat Keliling.
Sebelum mendatangi lokasi Samsat Keliling, pastikan Anda tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari 1 tahun.
Pasalnya, apabila tunggakan pajak melebihi 1 tahun maka bayar pajak kendaraan tidak bisa dilakukan di layanan samsat keliling yang beroperasi di wilayah-wilayah.
Sebagai dokumen persyaratan, Anda dapat membawa e-KTP pemilik asli (sesuai STNK) beserta fotokopi, BPKB asli beserta fotokopi, juga STNK asli beserta fotokopi.
Apabila pemilik kendaraan belum memiliki BPKB, dapat membawa surat keterangan atau pengantar dari leasing yang bersangkutan.
Berikut lokasi Samsat Keliling di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi, hari ini :
1. Samsat keliling Jakarta Pusat : pukul 8.00 WIB - 14.00 WIB
- Halaman Parkir Samsat Jakarta Pusat
- Lapangan Banteng
2. Samsat keliling Jakarta Utara : pukul 8.00 WIB - 14.00 WIB
- Halaman Parkir Samsat Jakarta Utara
- Masjid Almusyawarah Kelapa Gading
3. Samsat keliling Jakarta Barat : pukul 9.00 WIB - 14.00 WIB
- Mall Citraland Jakarta Barat
4. Samsat keliling Jakarta Selatan
- Halaman Parkir Samsat Jakarta Selatan, pukul 8.00 WIB - 15.00 WIB
- Jalan Taman Makam Pahlawan Kalibata, pukul 8.00 WIB - 14.00 WIB
5. Samsat keliling Jakarta Timur
- Halaman Parkir Samsat Jakarta Timur, pukul 8.00 WIB - 15.00 WIB
- Pasar Induk Kramat Jati, pukul 8.00 WIB - 14.00 WIB