"Tadi, kami rapat pleno karena segala sesuatu keputusan kita biasa melalui rapat pleno ini.
Selesai rapat pleno kita memberikan sanksi berupa PAW (pergantian antar waktu)," ujar Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP DKI Jakarta, Ady Widjaja saat dikonfirmasi, Selasa (25/7/2023) malam.
Ady mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan mengirimkan surat pemecatan Cinta Mega kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP.
"Karena memang DPP partailah yang mengirim surat ke KPUD (untuk proses PAW)," kata dia.
Baca juga: JIS Kian Dibuat Berpolemik, PKS Ingatkan Ancaman Bisa Rusak Investasi dan Pariwisata Jakarta
Ia menegaskan sanksi pemecatan itu merupakan komitmen partainya untuk menegakan aturan.
"Setiap manusia siapapun itu, termasuk Anda melakukan sesuatu pasti ada konsekuensinya," ujarnya.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News