Ada Jalur Cepat, Terkuak Modus Petugas Imigrasi Loloskan Sindikat dan Korban Perdagangan Ginjal

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polda Metro Jaya menangkap 12 orang, termasuk satu anggota Polri dan pegawai imigrasi dari pengungkapan kasus pengungkapan perdagangan ginjal internasional dengan penampungan di rumah kontrakan kawasan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

"Ternyata sampai sana ini bocor, ditambah lagi birokrasinya sangat sulit di Kamboja," ujar dia.

Setelahnya, sindikat TPPO ini langsung membawa para pendonor ginjal keluar dari rumah sakit dan diinapkan di hotel dekat Bandara Pnom Penh.

"Kemudian disewakan mobil kendaraan untuk jalan darat ke Vietnam, dari Vietnam baru ke Malaysia, Malaysia ke Bali," ungkap Hengki.

Pada akhirnya tim gabungan Polda Metro Jaya dan Mabes Polri berhasil menangkap sindikat TPPO ini di Surabaya, Jawa Timur.

"Begitu sampai ke Indonesia, tim dari Kamboja, tim Jatanras langsung tangkap di Surabaya," ucap Hengki.

Oknum polisi berinisial Aipda M alias D turut terlibat dalam kasus perdagangan ginjal internasional.

Bersama 11 tersangka lainnya, Aipda M telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Hengki mengatakan, Aipda M menjanjikan kasus perdagangan ginjal ini tidak akan diselidiki.

"Menipu pelaku-pelaku menyatakan yang bersangkutan bisa urus agar tidak dilanjutkan kasusnya," kata Hengki kepada wartawan, Kamis (20/7/2023).

Sebagai imbalannya, sambung Hengki, Aipda M mendapatkan bayaran ratusan juta Rupiah dari sindikat perdagangan ginjal.

"Yang bersangkutan menerima uang sejumlah Rp 612 juta," ungkap dia.

Selain itu, Hengki menyebut Aipda M juga berperan membantu sindikat dengan menghalangi proses penyidikan.

"Dengan cara suruh buang handphone, berpindah tempat, yang pada intinya menghindari pengejaran pihak kepolisian," ujar Hengki.

Tak hanya oknum polisi, perdagangan ginjal internasional ini juga melibatkan pegawai imigrasi berinisial AH.

AH berperan meloloskan korban saat pemeriksaan di Bandara Ngurah Rai Bali.

Halaman
123

Berita Terkini