Kasus Jual Beli Ginjal, Polda Metro Jaya Tetapkan 3 Tersangka Baru dari Imigrasi, Apa Perannya?

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto dan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi memimpin pengungkapan kasus sindikat perdagangan ginjal internasional di Mapolda Metro Jaya, Kamis (20/7/2023).

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polda Metro Jaya menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jual beli ginjal berskala internasional.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, tiga tersangka itu merupakan petugas imigrasi.

"Di Bali, tim kami sudah menetapkan tiga tersangka dari oknum imigrasi yang terlibat secara langsung untuk meloloskan pendonor-pendonor ginjal ini ke Kamboja," kata Hengki kepada wartawan, Minggu (30/7/2023).

Hengki menjelaskan, penetapan tiga tersangka baru itu adalah hasil pengembangan penyidik Polda Metro Jaya.

"Kita secara berkesinambungan akan melaksanakan pemeriksaan, gabungan bersama Bareskrim juga kemarin, dan kita akan kembangkan terus," ujar dia.

Perburuan polisi untuk menangkap sindikat perdagangan ginjal internasional ternyata tak berjalan mulus.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, penyidik mulanya mendapatkan informasi tentang keberadaan 14 WNI di Kamboja.

Ke-14 WNI itu terdiri dari pelaku dan korban TPPO yang hendak melakukan praktik transplantasi ginjal.

"Misi pertama adalah bagaimana menyelamatkan agar tidak terjadi transplantasi (ginjal) itu, mencegah," kata Hengki kepada wartawan, Sabtu (22/7/2023).

Namun, sambung Hengki, informasi tentang keberadaan para pelaku dan korban TPPO itu bocor.

"Ternyata sampai sana ini bocor, ditambah lagi birokrasinya sangat sulit di Kamboja," ujar dia.

Polda Metro Jaya menangkap 12 orang, termasuk satu anggota Polri dan pegawai imigrasi dari pengungkapan kasus pengungkapan perdagangan ginjal internasional dengan penampungan di rumah kontrakan kawasan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. (Kolase TribunJakarta.com/Tribunnews)

Setelahnya, sindikat TPPO ini langsung membawa para pendonor ginjal keluar dari rumah sakit dan diinapkan di hotel dekat Bandara Pnom Penh.

"Kemudian disewakan mobil kendaraan untuk jalan darat ke Vietnam, dari Vietnam baru ke Malaysia, Malaysia ke Bali," ungkap Hengki.

Pada akhirnya tim gabungan Polda Metro Jaya dan Mabes Polri berhasil menangkap sindikat TPPO ini di Surabaya, Jawa Timur.

Halaman
12

Berita Terkini