"Jadi lima kendaraan itu masih dikumpulkan, belum dijual. Kenapa diambilnya yang kunci melekat, supaya ketika dijual harganya lebih tinggi," kata Gidion.
Penangkapan terhadap Yusuf didasari video viral di media sosial yang merekam aksinya.
Salah satunya di kios tukang pancong di Jalan Pedongkelan Raya, Cilincing, Jakarta Utara yang terekam CCTV dan viral.
"Pencurian motor ini yang sempat viral. Salah satunya yang korbannya tukang kue pancong," ucap Gidion.
Atas kasus ini, Yusuf si ASN pencuri motor dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian.
Dirinya sudah dipecat dari kedinasannya dan kini terancam 5 tahun penjara.
Buat Bantu Orangtua Sakit
Ketika diekspose di Mapolres Metro Jakarta Utara Selasa siang, Yusuf mengungkapkan motif di balik aksi kriminalnya.
Yusuf berniat mencari uang tambahan dengan melakukan pencurian motor untuk membiayai pengobatan orangtuanya di kampung.
Dengan muka melas, Yusuf yang sudah mengenakan baju oranye tahanan Polsek Cilincing hanya bisa tertunduk lesu selama konferensi pers berlangsung.
Ia tak berani menatap belasan kamera awak media yang terus membidiknya seiring penjelasan kasus yang disampaikan polisi.
Pria yang rambutnya dipenuhi uban dengan tubuh kurus itu hanya terdiam sampai akhirnya diberikan kesempatan mengakui perbuatannya.
Kepada polisi, Yusuf mengaku memiliki niat menjual lima motor yang telah dicurinya dari sekitaran Cilincing.
Jika nanti lima motor curian itu telah terjual, uangnya akan dipakai untuk mengobati orangtua yang sakit-sakitan.
"Uang (hasil pencurian motor) niatnya untuk orangtua sakit," kata Yusuf di lokasi.
Yusuf pun mengakui bahwa dirinya merupakan ASN Kemenkumham yang berdinas di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Jakarta Utara.