Setelah dirasa aman, ia perlahan mendekati motor incarannya tanpa disadari korban.
Pelaku mencuri motor saat korban meninggalkan kios pancongnya sejenak untuk membeli plastik di salah satu pasar dekat lokasi.
Ketika tukang pancong beranjak, Yusuf langsung menduduki motor Vario korban dan dengan mudah membawanya kabur.
Hasil pengembangan kasus ini, polisi mendapati lima motor sudah dicuri Yusuf belum dijual.
Kenapa diambilnya yang kunci melekat, supaya ketika dijual harganya lebih tinggi," kata Gidion.
Atas kasus ini, Yusuf dijerat penyidik menggunakan pasal 362 KUHP tentang pencurian.
Dirinya sudah dipecat dari kedinasannya dan kini terancam 5 tahun penjara.
Lupa Cabut Kunci
Sementara itu tukang pancong sekaligus korban, Tri Wahyunanto (28), mengaku lupa mencabut kunci kontak dari motornya.
Hal itu membuat Yusuf yang sudah memantau sejak pagi, sangat mudah untuk menggasak motor korban.
Saya baru mau buka kios, terus saya taroh motor di sini, kuncinya nyantol," ucap Tri di lokasi, Jumat siang.
Tri mengaku lupa mencabut kunci kontak motornya karena sudah terlanjur fokus mempersiapkan kios untuk buka.
Akhirnya, ketika Tri kembali ke kios usai membeli plastik, dirinya pun kaget motor kesayangannya sudah lenyap.
"Saya ngelihat motor sudah nggak ada. Itu pelakunya memang sudah ngintai tapi saya nggak ngeh, saya kira warga setempat," ucap Tri.
"Motor saya yang hilang itu motor baru hitungannya, baru tiga bulan," sambungnya.
Atas kejadian ini, Tri pun meminta warga setempat menunjukkan rekaman CCTV kejadian pencurian.
Rekaman CCTV ini kemudian dibawa sebagai barang bukti untuk laporan ke kantor polisi terdekat.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News