Pegawai BUMN Simpan Puluhan Senjata Api

Sederet Fakta Pegawai KAI Terduga Teroris di Bekasi: Simpan Belasan Senjata Api hingga Berkamuflase

Penulis: Yusuf Bachtiar
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Barang bukti belasan senjata api dari penangkapan pegawai BUMN PT KAI berinisial DE (28) oleh tim Densus 88 Antiteror Polri di Perumahan Persona Anggrek Harapan, RT 07 RW 27, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (14/8/2023). 

Dia tinggal bersama anak dan istrinya, selain itu beberapa kali terlihat orang tua sang istri menginap di rumah yang DE kontrak tersebut. 

Selam bermukim, DE terbilang jarang bergaul tetapi suka ikut kegiatan lingkungan salah satunya rapat bersama pengurus RT. 

"Kalau keluarganya jarang (interaksi), tapi kalau rapat RT dateng dia makanya kita enggak nyangka," jelasnya. 

Kepribadian DE juga terbilang ramah, tidak ada tanda-tanda atau perilaku yang mencurigakan selama tinggal di perumahan tersebut. 

"Ramah, kalau ngobrol enggak, karena kita interaksinya kalau dia mau berangkat kerja aja," kata Ichwanul. 

Diintai Intel Sepekan 

Sebelum melakukan penangkapan dan penggeledahan, Densus 88 telah mengintai rumah DE sejak kurang lebih sepekan. 

Ichwanul mengatakan, seorang pengurus lingkungannya sempat berbicang dengan anggota intel Densus 88 sebelum penggeledahan pada Senin (14/8/2023) siang. 

"Sudah lama (diintai), saya dengar dari pengurus saya itu sudah seminggu," kata Ichwanul. 

Saat itu, Ichwanul belum mendapatkan informasi secara detail untuk apa salah satu warganya diintai oleh Intel. 

Baru pada satu hari sebelum penangkapan dan penggeledahan, dia didatangi dua orang polisi berseragam preman. 

Dua orang polisi tersebut meminta izin untuk pendampingan selama proses penggeledahan di kediaman DE. 

"Satpam komplek ada tamu dari intel dua orang, pas pagi saya temui mereka yaudah mereka kasih tau itu aja," terangnya. 

Simpan Laras Panjang di Bawah Meja Komputer

Saat penggeledahan, Bendahara RT bernama Agung ikut masuk ke dalam untuk mengamankan barang bukti. 

Agung menceritakan, awalnya intel Densus 88 sudah melakukan pengintaian selama kurang lebih dua pekan. 

Saat itu, Intel Densus 88 hanya memberitahukan pengurus lingkungan setempat terkait target operasi (TO) warga berinisial DE (28). 

Halaman
123

Berita Terkini