"Menurut versi ibu bahwa itu adalah kejang, tetapi saat ibu memberitahu itu, tidak pada saat kejadian itu di depan perawat," kata Nia.
Selain itu, Nia juga menjawab mengenai adanya dugaan pungli dalam hal penebusan obat yang seharusnya tertangani oleh BPJS Kesehatan.
Nia menduga ada kesalahpahaman antara orang tua pasien dengan pihak rumah sakit.
"Karena rumah sakit ini rumah sakit rujukan terakhir, akan berbeda dengan rumah sakit tipe B.
Ketika rumah sakit tipe B hanya bisa dengan obat A, mungkin di RSAB yang sudah kasus berat tidak bisa harus dengan obat lain," ujarnya.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News