Dalam paparannya, Sigit menjelaskan sektor transportasi menjadi penyumbang 44 persen sumber pencemar, diikuti sektor industri 31 persen, manufaktur 10 persen, perumahan 14 persen, dan komersial 1 persen.
Karena sektor transportasi mendominasi, maka keterlibatan, dan partisipasi masyarakat dalam perbaikan kualitas udara merupakan hal yang mutlak.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News