Anggota DPRD DKI Kenneth Minta Kebijakan Pemprov Soal WFH dan PJJ Jangan Tebang Pilih

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth meminta Pemprov DKI Jakarta tak tebang pilih dalam kebijakan WFH dan PJJ untuk menekan polusi udara.

Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR -  Pemprov DKI Jakarta melakukan uji coba bekerja dari rumah atau work form home (WFH), bagi ASN di lingkungannya selama tiga bulan.

Kebijakan itu dimulai hari ini 21 Agustus 2023 sampai 21 Oktober 2023 mendatang.

Tak hanya itu, Pemprov DKI pun akan melakukan sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi sekolah yang berada dekat dengan lokasi Konferensi Tingkat Tinggi Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (KTT ASEAN) di Jakarta pada 5-7 September 2023.

Kebijakan ini diambil merespons buruknya kualitas udara Jakarta, sekaligus untuk mengatasi kemacetan lalu lintas dalam rangka menyambut event Internasional tersebut.

Menanggapi hal itu, Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth menilai kebijakan tersebut sangat tidak adil bagi masyarakat Jakarta.

Pasalnya yang diberlakukan WFH hanya berlaku bagi ASN dan PJJ berlaku hanya bagi sekolah sekolah sekitaran wilayah penyelenggaraan KTT ASEAN.

"Kebijakan tersebut sangat tebang pilih. Kenapa yang di berlakukan WFH hanya ASN dan PJJ hanya untuk sekolah disekitaran KTT ASEAN saja? Lalu bagaimana daerah-daerah lain yang masih diselimuti polusi buruk? mengapa tidak diberlakukan hal yang sama agar tidak ada kesenjangan sosial."

"ASN DKI dan ASN Kementerian itu digaji menggunakan pajak yang di bayar oleh masyarakat, cukup tragis memang, mengapa masyarakat yang bekerja di sektor swasta tidak menjadi perhatian terkait kebijakan WFH ini? Mereka itu membayar pajak lho," ujar Kenneth, Senin (21/8/2023).

Kenneth mengatakan, dirinya berbicara hal ini berdasarkan banyaknya laporan dan keluhan dari warga terkait polusi udara.

"Saya bisa berbicara ini karena berdasarkan banyaknya laporan dan keluhan dari masyarakat yang khawatir dan takut akan kesehatannya. Ada juga orang tua siswa yang menanyakan mengapa yang diterapkan PJJ hanya di sekitaran tempat berlangsungnya acara KTT Asean saja, kenapa enggak diberlakukan serentak aja biar adil."

"Jadi saya mengingatkan kepada Pemprov DKI Jakarta kalau mau membuat kebijakan harus bisa menjunjung tinggi nilai keadilan," bebernya.

Penampakan langit Penjaringan, Jakarta Utara, dari udara pada Rabu (16/8/2023) siang. Polusi yang tampak seperti kabut menutupi bidikan kamera drone.  (Istimewa)

Diketahui, kualitas udara di Jakarta pada akhir pekan, Minggu 20 Agustus 2023, berdasarkan data IQAir, tingkat polusi Ibu Kota berada di angka 99 pada pukul 16.00 WIB dan menempati peringkat ke-9 kota paling berpolusi. 

Kemudian, tingkat konsentrasi PM2.5 Jakarta saat ini pada level 35 atau setara dengan 7 kali dari nilai panduan kualitas udara tahunan World Health Organization (WHO). 

Sementara itu, suhu di Jakarta hari ini 31 derajat Celcius dengan tingkat kelembaban 59 persen, gerak angin hanya 22,2 km/jam, dan tekanan sebesar 1008 mbar.

Halaman
123

Berita Terkini