Hujan Buatan Tak Tembus, Pemprov DKI Bakal Gunakan 'Blower Sakti' Demi Atasi Polusi Udara

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto (kedua dari kiri) saat rapat di Komisi D DPRD DKI Jakarta membahas soal penanganan polusi udara.

Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto membeberkan kesulitan tim gabungan untuk melakukan teknologi modifikasi cuaca (TMC) dalam hal menekan polusi udara di Jakarta.

Pasalnya, tidak ada ketersediaan awan hujan di langit Jakarta yang bisa dijadikan solusi untuk menciptakan hujan buatan.

"Jadi untuk bisa TMC itu harus ada awan (awan hujan). Ternyata dari BMKG itu tidak ada awannya," kata Asep usai rapat membahas polusi udara di DPRD DKI Jakarta, Selasa (22/8/2023).

Asep mengatakan, sebenarnya tim gabungan antara Pemprov DKI, BMKG dan BNPB sudah sempat melakukan ujicoba TMC pada 19 dan 20 Agustus 2023 namun tak berhasil menghadirkan hujan di Jakarta.

"Memang ketersediaan awannya tidak mencukupi waktu itu, sehingga tidak sampai Jakarta. Hanya hujan ada di Bogor, Pamulang, dan gerimis aja di Depok, ga sampai di Jakarta," kata Asep.

Saat ini, ujar Asep, BMKG dan BNPB telah menyiapkan pesawat mereka jika nanti ada awan hujan di langit Jakarta maka mereka segera melakukan hujan buatan.

Sembari menunggu datangnya awan hujan, Asep menyebut pihaknya tengah mempelajari alternatif lain untuk menekan polusi udara di Jakarta yang kian memburuk.

Kata dia, Pemprov DKI Jakarta bersama BMKG dan BRIN akan mencoba generator di sejumlah gedung tinggi ibu kota.

Secara sederhananya, Asep menyebut keberadaan generator itu semacam blower yang kerap ditemui di acara kondangan dimana ada air yang disemburkan dari generator tersebut.

"Jadi kalau kita kondangan kan suka ada tuh kaya pelangi tuh (dari blower), itu tapi sedang kami diskusikan intens dengan kementerian karena memang secara TMC itu tidak mungkin untuk saat ini," paparnya.

Sedangkan untuk upaya penindakan, Asep mengatakan mulai 1 September 2023 bakal mulai menindak kendaraan yang belum uji emisi.

"Dalam waktu dekat kami akan melakukan razia uji emisi dengan pihak kepolisian. Jadi per 1 September, kami sudah koordinasi dan bisa dilakukan tindak uji emisi," tuturnya.


Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News



Berita Terkini