TRIBUNJAKARTA.COM - Survei terbaru Litbang Kompas mengungkapkan, hanya 7 partai peserta Pemilu 2024 yang lolos ambang batas parlemen atau parliamentary treshold.
Seperti diketahui, untuk bisa lolos ke Senayan, alias duduk di kursi DPR RI, partai harus meraih suara sebesar 4 persen pada Pileg 2024.
Namun, dari 18 partai perebut kursi dewan Senayan, 11 di antaranya masih mendapat elektabilitas atau keterpilihan di bawah 4 persen.
Jika Pileg 2024 digelar saat survei tersebut dilaksanakan, 27 Juli - 7 Agustus 2023, maka lebih banyak partai yang tidak bisa mendudukkan kadernya di DPR RI selama 2024-2029.
Mengutip Kompas.com, berikut elektabilitas 11 partai yang tidak lolos ambang batas parlemen versi Litbang Kompas.
PAN dan PPP adalah partai yang pada periode 2019-2024 berhasil masuk parlemen, kini mendapat elektabilitas di bawah 4 persen, PAN (3,4 persen) dan PPP (1,6 persen).
Sedangkan partai baru maupun nonparlemen tidak ada yang mendapat elektabilitas di atas 4 persen.
Partai nonparlemen dengan perolehan elektabilitas tertinggi adalah Perindo, dengan 3,4 persen.
Di bawah tiga partai tersebut, elektabilitasnya di bawah 1 persen.
Mayoritas mereka adalah partai baru, namun ada juga partai lama.
Partai-partai tersebut adalah Partai Hanura (0,8 persen), PSI (0,8 persen), Partai Garuda (0,5 persen), Partai Gelora (0,4 persen), Partai Ummat (0,2 persen), PBB (0,1 persen), dan Partai Buruh (0,1 persen).
Yang dimaksud partai baru di sini adalah Partai Gelora, Partai Ummat dan Partai Buruh karena pertama kali mengikuti Pemilu.
Di sisi lain, Partai kebangkinan Nusantara (PKN) tidak terekam pada hasil survei tersebut. Namun PKN tidak termasuk yang lolos ambang batas parlemen.
7 Partai Lolos
Sedangkan partai yang elektabilitasnya memenuhi ambang batas parlemen adalah PDIP (24,4 persen), Partai Gerindra (18,9 persen), Partai Kebangkitan Bangsa (7,6 persen), Partai Golkar (7,2 persen).