"Itu sudah dimusyawarahkan bersama Ibu D, nantinya silaturahmi bakal panjang jadi kekeluargaan sodara, untuk selamanya, selama anak-anak saya masih hidup," kata Siti Mauliah penuh ketegaran.
Diketahui hasil tes DNA itu dibacakan pada Jumat (25/8/2023) di Polres Bogor.
Kuasa hukum Siti Mauliah, Rusdy Ridho kemudian membeberkan detik-detik polisi membacakan hasil tes DNA.
Ia mengatakan bahwa kliennya sempat histeris hingga pingsan.
"Ada yang sempat pingsan," kata Rusdy dikutip dari TribunnewsBogor.com.
"Ibu siapa yang tidak sedih," sambungnya.
Sementara itu kuasa hukum Dian, Binsar Aritonang mengatakan kliennya pun merasa syok saat mendengar hasil tes DNA bayi tertukar di Bogor.
"Pasti kan syok yah," kata Binsar.
Walau begitu Dian, kata Binsar, menerima keputusan atas hasil tes DNA yang menyatakan bayi tersebut memang benar tertukar.
"Sudah menerima, memang bayi yang dimiliki tertukar," katanya.
Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News