"Uang yang dipakai Rp 92 juta buat judi online. Sejatinya duit itu untuk DP membeli mobil tapi terpakai habis untuk judi online," ungkap jaksa Tohom dalam sidang pembacaan surat dakwaan pada Rabu (14/6/2023).
"Jadi memang terdakwa ini emang hobi kali judi online. Menang sampai habis baru dia bingung mau mempertanggungjawabkan uang ini," sambungnya.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News