TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Simak bocoran posisi untuk seleksi CPNS Kemenkumham 2023.
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham RI) membuka 2.578 formasi untuk seleksi CPNS dan PPPK tahun 2023 ini.
Hal ini disampaikan melalui akun sosial media resmi @kemenkumhamri, belum lama ini.
Adapun 2.578 formasi tersebut terdiri dari 1.015 formasi untuk CPNS dan 1.563 formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Berdasarkan informasi yang dikutip TribunJakarta.com, formasi tersebut dibuka untuk beberapa posisi.
Untuk formasi seleksi CPNS dibuka untuk penempatan posisi penjaga tahanan dan dosen, yang akan dialokasikan untuk kantor wilayah dan unit pusat.
Sementara seleksi PPPK ditujukan untuk penempatan di bagian tenaga teknis dan tenaga kesehatan.
Lantas, apa saja yang harus dipersiapkan?
Mengutip laman resmi @bkngoidofficial, seleksi CPNS 2023 akan diumumkan secara serentak oleh masing-masing instansi pemerintah mulai 16-30 September 2023.
Sementara untuk pendaftaran CPNS 2023 dijadwalkan akan dibuka mulai 17 September 2023.
Artinya, masih ada waktu untuk Anda yang ingin mengikuti seleksi rekrutmen CPNS 2023 untuk mempersiapkan diri.
Meski persyaratan dari masing-masing instansi pemerintah belum diumumkan secara resmi, namun setidaknya terdapat beberapa dokumen wajib yang perlu dipersiapkan bagi pelamar CPNS 2023.
Berikut syarat dokumen yang wajib dilampirkan pelamar saat pendaftaran CPNS dan PPPK 2023:
- Surat Lamaran
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga
- Ijazah
- Transkrip Nilai
- Pasfoto terbaru latar belakang merah
- Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar.
Bocoran syarat CPNS Kemenkumham 2023
Sementara itu mengacu pada pelaksanaan tes CPNS sebelumnya untuk Kemenkumham RI, terdapat beberapa syarat yang diberlakukan bagi pelamar.
Syarat tersebut meliputi usia, tinggi badan, juga penampilan fisik.