"Kami tidak akan pernah lagi memelihara atau mengadopsi (kucing) dengan alasan apapun, bersedia membiayai pengobatan kucing sebesar 400 ribu," ujar salah seorang pelaku dalam potongan video yang diunggah akun Kontributor Sumbar.
Mereka berjanji bila nanti kedapatan lagi mengulangi perbuatan yang sama, bersedia menghadapi proses hukum sesuai Undang Undang perlindungan hewan.
Permintaan maaf ketiga perempuan tersebut dilakukan di indekos mereka di kawasan Gurun Laweh, Padang.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News