TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Simak bocoran formasi jabatan yang dibuka oleh Kejaksaan RI pada seleksi CASN 2023 ini.
Diketahui, terdapat 8.095 formasi akan dibuka oleh Kejaksaan RI pada pelaksanaan CASN tahun ini.
Jumlah tersebut terdiri dari 7.846 formasi untuk CPNS, dan 249 formasi lainnya untuk PPPK.
Biro Kepegawaian Kejaksaan RI telah mengumumkan sejumlah posisi jabatan yang akan dibuka pada pelaksanaan seleksi tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunJakarta.com, sejumlah posisi ini terbuka lebar bagi Anda lulusan SMA hingga S1.
Bagi Anda yang ingin berkarier di Kejaksaan RI, berikut daftar jabatan yang dibuka untuk seleksi CPNS 2023 dan PPPK:
1. Jaksa
Posisi jabatan pertama yang akan dibuka pada pelaksanaan CPNS 2023 ini ialah untuk mengisi jabatan jaksa.
Jabatan jaksa diperuntukan bagi pendaftar lulusan S1 Hukum atau Ilmu Hukum.
Jaksa bertugas sebagai ahli hukum atau aparatur penegak hukum yang fungsinya berkaitan dengan kekuasaan kehakiman.
Antara lain mulai dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan, pelaksanaan putusan, pemberian jasa hukum, atau penyelesaian sengketa di luar pengadilan, termaksud penanganan perkara koneksitas.
Dalam hal melaksanakan tugas, jaksa juga memiliki kekhususan sebagai pejabat yang mewakili kepentingan negara, pemerintah, dan kepentingan umum di bidang perdata dan tata usaha negara atau bidang publik lainnya seperti ketatanegaraan, kerjasama hukum, bantuan timbal balik dalam masalah hukum, ekstradisi, pemindahan proses peradilan, penuntutan, dan terpidana antar negara, pemulihan aset, dan intelijen penegakan hukum.
2. Petugas Barang Bukti
Jabatan petugas barang bukti di Kejaksaan RI dibuka untuk lulusan D3 jurusan sebagai berikut:
- D3 Ekonomi
- D3 Manajemen
- D3 Teknik Informatika
- D3 Akutansi
- D3 Administrasi
- D3 Komputer
- D3 Komunikasi
- D3 Sekretari/Kesekretariatan
- D3 Hubungan Masyarakat
- D3 Perpajakan
- D3 Perkantoran.
Adapun petugas barang bukti bertugas untuk melakukan kegiatan pengelolaan barang bukti dan aset tindak pidana di Kejaksaan RI.