Golkar DKI Tolak Ridwan Kamil Maju Pilkada Jakarta, Eks Gubernur Jabar Dianggap Tak Istimewa

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Umum Partai Golkar sekaligus mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (kiri) dan Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta sekaligus Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar. Pengurus DPD Partai Golkar DKI Jakarta menolak nama Ridwan Kamil untuk maju di Pilkada DKI Jakarta. Eks gubernur Jabar dinilai tak istimewa.

Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pengurus DPD Partai Golkar DKI Jakarta menolak nama Ridwan Kamil untuk maju di Pilkada DKI Jakarta.

Sekretaris DPD Partai Golkar DKI Jakarta, Basri Baco bahkan menegaskan tak ada yang istimewa dari sosok Ridwan Kamil.

"Ya biasa-biasa aja, datar-datar aja. Saya ga pernah komunikasi, ga pernah bertemu, jadi gabisa nilai apa-apa, saya lihat di medsos aja," kata Baco kepada wartawan, Kamis (14/9/2023).

Baco menegaskan berdasarkan Musda DPD Golkar DKI Jakarta yang telah ditetapkan bahwa bakal Cagub DKI Jakarta yakni Ahmed Zaki Iskandar yang merupakan Ketua DPD Golkar DKI Jakarta.

Baco pun seakan menyindir Ridwan Kamil yang notabene baru di Partai Golkar untuk sadar diri.

Sebab, secara keanggotaan, Ahmed Zaki jauh lebih senior di partai berlogo beringin.

"Jadi yang baru harus tau diri lah," kata Baco.

Diketahui, soal Ridwan Kamil yang disiapkan untuk maju di Pilkada DKI Jakarta pertama kali disampaikan oleh Waketum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia.

Doli menyebut Waketum Partai Golkar yang juga Eks Gubernur Jawa Barat itu disiapkan Partai Golkar bukan untuk Pilpres.

Melainkan Ridwan Kamil disiapkan untuk Pilkada Serentak di 2024.

Ada dua kemungkinan pilihan yang akan ditugaskan kepada Ridwan Kamil di Pilkada Serentak 2024 yakni mengikuti Pilkada DKI Jakarta atau kembali bertarung di Jawa Barat.

Baco menghormati usulan dari DPP Golkar tersebut.

Namun menurutnya, saat ini para kader Golkar di DKI masih tegak lurus terhadap hasil Musda yang memutuskan Ahmed Zaki untuk maju sebagai Cagub di DKI Jakarta.

Jika memang ada pergantian nama maka harus dilakukan melalui proses mekanisme yang berlaku di Golkar yakni melalui Musda atau Rakerda.

"Itu kan (Ridwan Kamil maju di DKI) rencananya DPP, boleh-boleh saja, kan ga mungkin kita bantah juga kan," kata Baco.

Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News

 

Berita Terkini