Tukang Cireng Cabuli Balita di Sunter

Tukang Cireng Cabuli Balita di Sunter, Alasan Kakak Korban Hanya Terdiam Saat Adik Tarik Tangannya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase Foto tangkapan CCTV aksi pencabulan tukang cireng di Sunter dan pelaku Numan (39). Balita perempuan berusia 2 tahun tukang cireng, Numan (39) di Sunter sempat menarik tangan kakaknya saat dilecehkan. Namun sang kakak hanya diam.

Setelah korban mendekat, tanpa pikir panjang Numan langsung melancarkan aksi pencabulan tersebut.

Numan diketahui memang biasa berjualan cireng keliling di lokasi pencabulan.

Namun, belum diketahui secara pasti apakah aksi pencabulan ini baru yang pertama kali atau sudah berkali-kali dilakukannya terhadap anak-anak warga setempat.

Numan yang sudah ditangkap akhirnya diserahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Metro Jakarta Utara pada 14 September lalu.

Atas perbuatannya, Numan dijerat Pasal 82 Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukumannya 15 tahun penjara," tandas Iverson.

Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News

Berita Terkini