Kasus Serial Killer Bekasi dan Cianjur

Wowon Cs Serial Killer Bekasi Cianjur Tak Dijenguk Keluarga, Berharap Usia Sepuh Ringankan Hukuman

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketiga terdakwa kasus serial Killer Bekasi Cianjur Wowon Cs saat dipersiapkan PN Bekasi, Senin (25/9/2203). Terdakwa kasus serial killer Bekasi Cianjur Wowon cs tak pernah dijenguk keluarga. Usia sepuh jadi harapan peringan hukuman.

Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Terdakwa kasus serial killer Bekasi Cianjur Wowon cs tak pernah dijenguk keluarga.

Hal ini diungkapkan kuasa hukum Arya Dinda saat dijumpai di Pengadilan Negeri Bekasi.

Dinda mengatakan, ketiga terdakwa Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh dan M. Dede Solehuddin sejauh ini dalam kondisi sehat.

"Alhamdulillah sehat semuanya mereka bisa menerima, terlepas nanti dari tuntutan jaksa bagaimana, lebih menerima," kata Dinda, Senin (25/9/2023).

Dari ketiga terdakwa, kuasa hukum hanya pernah berkomunikasi dengan keluarga dari terdakwa Solihin alias Duloh.

Sisanya lanjut dia, tak ada kabar apalagi menyempatkan diri untuk menjenguk Wowon cs di rumah tahanan (rutan).

"Masih kita tunggu dari pihak keluarga terdakwa sampai saat ini belum ada konfirmasi (kabar) apapun," jelas dia.

Sidang kasus serial killer Bekasi Cianjur sejauh ini sudah sampai tahap agenda pembacaan tuntutan, hanya saja Jaksa belum juga merampungkan berkasnya.

Lima kali agenda sidang pembacaan tuntutan digelar selalu ditunda, pihak terdakwa hanya bisa pasrah menunggu prosedur.

Terdakwa kasus serial killer Bekasi Cianjur Wowon Cs saat hadir di sidang PN Bekasi, Senin (25/9/2023). (TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar)

Dinda mengatakan, pihaknya telah menyusun nota pembelaan untuk ketiga terdakwa. Hal yang dapat meringankan hanya faktor usia.

"Mungkin usia kali ya (hal yang meringankan), usia mereka sudah lansia gitu dan mereka juga mau berbuat yang lebih baik lagi," terangnya.

Kasus serial killer Bekasi Cianjur terungkap saat ditemukannya satu keluarga keracunan di rumah kontrakan Ciketing Udik RT 02 RW 03, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi diduga keracunan pada Kamis (12/1/2023).

Korban meninggal dunia bernama Ai Maemunah serta dua orang putranya Ridwan Abdul Muiz (21) dan Muhammad Riswandi (20).

Selain melakukan kejahatan di Bekasi, polisi berhasil mengungkap serangkaian pembunuhan yang dilakukan ketiga tersangka di Cianjur.


Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News

Berita Terkini