Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, PESANGGRAHAN - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta polisi melakukan penyelidikan kasus kematian siswi SDN Petukangan Utara 06, Pesanggrahan, Jakarta Selatan berinisial SR (13) secara transparan.
SR tewas setelah diduga melompat dari lantai empat gedung sekolah pada Selasa (26/9/2023) pagi sekitar pukul 08.00 WIB.
Komisioner KPAI Aris Adi Leksono mengatakan, penyelidikan yang transparan diharapkan memberikan keadilan bagi pihak korban.
"Kami mendorong agar proses penyelidikan ini bisa berjalan secara transparan sehingga korban mendapatkan keadilan," kata Aris kepada wartawan, Kamis (28/9/2023).
Aris juga meminta polisi menyampaikan motif korban melompat dari lantai empat gedung sekolah secara utuh dan transparan.
"Kemudian apa yang jadi motif dan seterusnya bisa disampaikan pada masyarakat secara utuh dan transparan pastinya," ujar dia.
Dalam kasus ini, ia memastikan KPAI bakal mengawal dan mengawasi proses penyelidikan polisi.
Aris mengatakan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Selatan dan Polsek Pesanggrahan.
"Kami dari KPAI mendukung itu dan terus akan mengawasi proses (penyelidikan) ini. Kami akan berkoordinasi dengan pak Kapolsek, Kapolres dan Sudin Pendidikan," kata Aris.
Namun, Aris memastikan KPAI tidak akan intervensi terhadap penyelidikan yang dilakukan kepolisian.
Ia mengaku menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan.
"Terkait penanganan kasus secara proses hukum, kami serahkan pada kepolisian dan PPA Polres Jaksel untuk lakukan penyelidikan lebih lanjut," ujar dia.
Saat ini polisi menemukan bukti baru terkait kasus kematian bocah berinisial SR (13), siswi SDN Petukangan Utara 06, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan, pihaknya telah mendapatkan bukti berupa rekaman CCTV saat kejadian.