Alat Pemadam Kedaluwarsa Picu Tewasnya Sekuriti SMAN 6 Jakarta, Polisi: Sekolah Tak Wajib Punya APAR

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua alat pemadam api ringan (APAR) yang diduga menjadi pemicu tewasnya petugas sekuriti SMAN 6 Jakarta saat terjadi kebakaran, Jumat (29/9/2023).

Saat itu korban mengeluh pusing dan tak lama setelahnya ambruk hingga tidak sadarkan diri.

"Setelahnya kita membersihkan sisa pemadaman itu, korban mengatakan cuma pusing. Terus dia bersandar di tiang, kemudian dia pingsan," ungkap Dedi.

Sementara itu, Kompol Tribuana mengatakan, korban tewas diduga akibat menghirup gas karbon dari alat pemadam api ringan (APAR).

"Korban meninggal dunia diduga akibat menghirup gas karbon yang disemprotkan dari APAR," kata Tribuana saat dikonfirmasi.

Tribuana menjelaskan, APAR berukuran besar itu diduga sudah kedaluwarsa.

"Sudah kedaluwarsa dari 2016," ujar dia.

Kebakaran ini pertama kali diketahui oleh seorang kuli bangunan bernama Rahmat Hidayat mendengar suara ledakan ketika sedang memasang keramik di dekat panel listrik.

Rahmat lalu memanggil korban Cecep yang langsung mengambil alat pemadam api ringan (Apar) untuk memadamkan api di panel listrik tersebut.

"Selanjutnya korban langsung masuk ke dalam ruangan panel listrik dan langsung menyemprotkan tabung Apar besar sehingga api dapat dikuasai," kata Tribuana.

Setelah berhasil memadamkan api, korban bersandar di tiang besi garasi parkiran motor.

Namun, tak berselang lama korban ambruk dan tak sadarkan diri.

"Kemudian korban terjatuh tidak sadarkan diri dan langsung dilarikan ke RSPP," ujar Tribuana.

Ia mengungkapkan, korban Cecep meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Berita Terkini