Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, CIRACAS - Lima dari tujuh pimpinan incumbent Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) kembali mencalonkan diri menjadi pimpinan LPSK untuk periode 2024-2029.
Mereka yakni Wakil Ketua LPSK Achmadi, Wakil Ketua LPSK Antonius PS Wibowo, Wakil Ketua LPSK Livia Isatania, Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution, dan Wakil Ketua Susilaningtias.
Kelimanya pimpinan LPSK periode 2019-2024 yang kini berada di akhir masa jabatan, dan kini kembali mencalonkan diri untuk menjadi pimpinan LPSK untuk periode 2024-2029.
"Memang kan jumlah pimpinan LPSK ada tujuh. Nah dari tujuh itu ada lima incumbent yang ikut kembali mencalonkan," kata Ketua Panitia Seleksi LPSK, Dhahana Putra, Selasa (3/10/2023).
Kelima pimpinan incumbent LPSK dapat kembali mencalonkan diri pada pemilihan periode 2024-2029 karena secara ketentuan batas maksimal keanggotaan dua periode.
Dari tujuh pimpinan LPSK, hanya Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo dan Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu yang tidak bisa mencalonkan diri karena sudah dua periode menjabat.
Syarat calon anggota LPSK di antaranya usia minimal 40 dan maksimal 65 tahun, pendidikan minimal S1 semua jurusan, berpengalaman di bidang hukum dan HAM minimal 10 tahun.
Hingga proses pendaftaran ditutup tercatat 175 orang mendaftarkan diri menjadi calon pimpinan LPSK periode 2024-2029, kemudian disaring lewat proses administrasi menjadi 140 orang.
"Jadi dari 175 itu ternyata yang lulus 140, 35 tidak memenuhi persyaratan (administrasi). Nanti dari ini pun kami ambil lagi untuk proses rekam jejak, ada 61 nama," ujar Dhahana.
Dalam proses seleksi ini tim panitia seleksi melibatkan BNN, BNPT, KPK, BIN, dan masyarakat untuk memastikan para kandidat tidak memiliki riwayat rekam jejak bermasalah dengan hukum.
Dari 61 kandidat, panitia seleksi akan melakukan tes wawancara dan kesehatan untuk menjaring 21 calon peserta yang nantinya nama-nama mereka diserahkan ke Presiden Joko Widodo.
"Nanti Presiden akan memilih menjadi 14 nama, 14 sampai ke DPR. Fit and proper test sampai jadi tujuh nama, presiden menetapkan tujuh nama hasil fit and proper test," tutur Dhahana.
Ditargetkan sebelum tahun 2024 sudah didapat tujuh nama pimpinan LPSK periode 2024-2029, pasalnya masa jabatan pimpinan LPSK sekarang berakhir para awal Januari 2024.
Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News