TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Edward Tannur, harus terkena sanksi gara-gara anaknya bikin ulah hingga 1 nyawa melayang.
Gregorius Ronald Tannur putra dari Edward Tannur, diduga melakukan penganiayaan terhadap kekahihnya DSA hingga tewas pada Rabu (4/10/2023) malam.
Buntut dari peristiwa itu, Edward harus kena getahnya.
Anggota DPR RI dari partai PKB itu harus dinonaktifkan Komisi IV DPR RI usai anaknya ditetapkan menjadi tersangka atas tewasnya DSA.
Dilansir dari Kompas.com, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB Hasanuddin Wahid mengatakan, Edward tidak diperbolehkan aktif di semua komisi saat ini.
Ia dinonaktifkan dari Komisi DPR RI supaya dapat menyelesaikan persoalan yang dihadapi anaknya, Gregorius Ronald Tannur.
“Dalam konteks ini, namanya sanksi, kami jatuhkan pencabutan dia dari anggota komisinya dan besok PKB ajukan surat pencabutan dari komisinya itu di DPR,” ujarnya, Minggu (8/10/2023).
“Karena kami sangat prihatin terjadi hal semacam itu dan hati kami ada di korban,” tambahnya.
Ia menyebut, PKB akan meminta Edward menghadapi kasus yang menimpa putranya itu sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku..
“Ini bentuk sanksi kami sembari kami beri kesempatan atas persoalan yang terjadi, agar dia segera membantu sebisa mungkin persoalan bisa selesai secara hukum,” ujar Hasanuddin.
Profil Edward Tannur
Sang putra diduga melakukan penganiayaan hingga satu nyawa melayang, siapa sosok Edward Tannur?
Diketahui, Edward Tannur lahir di Atambua, pada 2 Desember 1961.
Ia merupakan lulusan S1 Hukum, di Universitas PGRI, Kupang, tahun 2009.
Di kursi DPR RI, Edward Tannur duduk sebagai anggota Komisi IV yang membidangi pertanian, lingkungan hidup dan kehutanan, serta kelautan.