"Karena si anak ini kan sangat dekat dengan bapaknya, jadi mungkin ada hubungan batin. Akhirnya anaknya sering gampang sakit," imbuhnya.
Sementara itu, Laurend juga memilih berdamai dengan pengamen berinisial H karena tersangka berstatus anak di bawah umur.
"Suka nggak suka, mau nggak mau, itu harus (damai). Soalnya di bawah umur kan, cuma dengan beberapa syarat diikuti, dia wajib lapor, seminggu dua kali, didampingi juga sama pihak Bapas," tutur Laurend.
Laurend mengatakan, laporan polisi (LP) terhadap kedua tersangka sudah resmi dicabut.
Polres Metro Jakarta Selatan turut memfasilitasi perdamaian itu melalui mekanisme restorative justice (RJ) atau keadilan restoratif.
"Ini sebenarnya dari awal kita sudah diskusi dan saling komunikasi dengan pihak penyidik. Jadi ada namanya difasilitasi dengan damai, restorative justice," kata Laurend.
Laurend menjelaskan, kesepakatan untuk berdamai dengan para tersangka diambil setelah ia dan timnya bermusyawarah.
"Setelah proses yang sudah berjalan panjang, kurang lebih dua minggu, sebagai tim kita sifatnya musyawarah untuk mufakat. Akhirnya nemu voting damai," ujar dia.
Menurut Laurend, tersangka YS dan H sudah dibebaskan polisi sejak Rabu kemarin.
Adapun Laurend dan timnya menjadi korban pengeroyokan saat membuat konten edukasi dengan mencegat pemotor lawan arah di Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (15/8/2023).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan, YS mulanya hanya ikut-ikutan setelah melihat kerumunan massa ojol.
"YS ini melakukan pemukulan karena spontanitas melihat ada rekan-rekannya yang berkumpul di situ, jadi merasa tidak senang," kata Bintoro saat merilis kasus ini di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (6/9/2023).
Selain itu, sambung Bintoro, YS menganiaya tim Youtuber Laurend untuk melampiaskan kekesalannya setelah dimarahi oleh pelanggan.
"Yang bersangkutan juga melampiaskan rasa emosi karena pada saat sebelumnya yang bersangkutan, si YS ini, ditegur atau dimarahi sama customernya. Jadi kebetulan saat itu akhirnya dilampiaskan," ungkap dia.
Sementara motif tersangka H melakukan pengeroyokan karena merasa tidak senang dengan konten yang dibuat Youtuber Laurend.
"Yang bersangkutan menyatakan ikut andil karena yang bersangkutan tidak senang dengan perbuatan dari rekan-rekan Youtuber ini," ucap Bintoro.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News