TRIBUNJAKARTA.COM - Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 telah ditutup pada Rabu, (11/10/2023) pukul 23.59 WIB.
Saat ini para pelamar tinggal menunggu hasil seleksi CPNS dan PPPK 2023 yang akan diumumkan beberapa hari mendatang.
Setelah selesai melakukan pendaftaran, selanjutnya para peserta dapat mencetak kartu peserta dan kartu pendaftaran mulai 12 Oktober 2023.
Lantas, bagaimana cara cetak kartu pendaftaran CPNS 2023?
Cara Cetak Kartu Pendaftaran CASN 2023
Dilansir dari laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), peserta dapat mencetak Kartu Informasi Akun dan Kartu Pendaftaran melalui akun pendaftaran CASN 2023.
Berikut prosedurnya:
- Buka laman pendaftaran CASN di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login
- Isi nomor induk kependudukan (NIK) dan kata sandi untuk masuk ke akun, klik "Masuk"
- Peserta akan melihat informasi resume pendaftaran yang didapat setelah melakukan submit lamaran
- Pada bagian bawah halaman ini terdapat keterangan "Cetak Kartu Informasi Akun" dan "Cetak Kartu Pendaftaran"
- Klik pada salah satu yang ingin Anda cetak atau download
- Misalnya memilih "Cetak Kartu Informasi Akun" untuk menyimpan dan mencetak bukti pembuatan akun SCASN, atau pilih "Cetak Kartu Pendaftaran" untuk bukti pendaftaran.
Kartu Informasi Akun adalah tanda bukti pembuatan akun SSCASN sebelum mendaftarkan diri dalam seleksi CPNS dan PPPK.
Kartu ini berisi identitas peserta, mulai dari nomor kartu tanda penduduk (KTP), nama lengkap, tanggal lahir, jenis kelamin, serta tanggal dan jam pembuatan akun.
Sedangkan kartu pendaftaran CASN adalah bukti bahwa peserta telah melakukan pendaftaran CPNS maupun PPPK hingga tahap akhir atau resume.
Ini adalah bukti kepesertaan CPNS dan PPPK, yang berisi resume peserta, seperti identitas, pilihan formasi, dan syarat administrasi.
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
Pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023 akan diumumkan pada periode 15 - 18 Oktober 2023.
Pengumuman akan dilakukan oleh masing-masing instansi dan juga bisa dipantau melalui akun SSCASN masing-masing peserta.
Setelah pengumuman seleksi administrasi akan ada masa sanggah pada tanggal 19 sampai dengan 21 Oktober 2023.
Masa sanggah adalah rentang waktu yang diberikan pada peserta CPNS dan PPPK untuk melakukan sanggahan pada pengumuman hasil seleksi administrasi.
Kemudian Pengumuman pasca sanggah dijadwalkan pada tanggal 22 sampai dengan 28 Oktober 2023.