TRIBUNJAKARTA.COM, MALANG - Sungguh menderita bocah berusia 7 tahun di Kecamatan Kedungkandang, Malang, Jawa Timur ini. Dia ditelantarkan oleh keluarganya sendiri.
Keluarga yang semestinya menjadi pelindung dirinya malah kerap menyiksa secara keji bocah tersebut.
Bocah berinisial D itu kerap dianiaya. Bahkan, dia pernah disekap di kamar mandi yang berukuran hanya 1,5 meter.
Para pelaku yang menganiaya D ternyata satu keluarga kandung sendiri yang terdiri dari ayah kandung, JA (37); ibu tiri korban, PA (21); kakak tiri korban, MS (65); nenek tiri korban dan SM (43) paman tiri korban.
Aksi keji selama enam bulan itu terungkap pada Senin (9/10/2023).
Kala itu, D berhasil kabur dari kamar mandi di dalam rumahnya dan meminta bantuan warga.
Dari informasi tetangga korban berinisial M (32), ayah korban yang ikut menganiaya D bekerja sebagai pedagang asongan di lampu merah.
"Setahu saya, ibu tiri korban ini tidak bekerja. Kalau yang ayah kandung korban ini, merupakan pedagang asongan dan berjualan kacang di lampu merah maupun saat ada keramaian," katanya pada Kamis (12/10/2023) seperti dikutip Kompas.com.
Anggota keluarga D, kata M, juga terkenal tertutup. Mereka jarang berinteraksi dengan warga sekitar.
Perilaku sang ayah D pun tak mau diatur. JA kerap meresahkan Lingkungan sekitar.
Ia pernah menyetel speaker secara keras saat malam hari. Saat ditegur, JA malah marah-marah dan tak terima.
Menderita banyak luka
Selain busung lapar, bocah itu juga menderita sejumlah luka di bagian tubuhnya dari retak hingga luka bakar.
Dari hasil pemeriksaan sementara pihak rumah sakit, korban menderita retak tulang rusuk, tulang kaki dan tangan hingga di kepala korban.
Bukan itu saja, ditemukan luka bekas sayatan benda tajam dan luka bakar di bagian tubuhnya yang begitu kurus itu.
"Untuk hasil visum secara keseluruhan, kemungkinan baru keluar seminggu setelah proses visum," ujar Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto.