Viral di Media Sosial

Kejinya Satu Keluarga di Malang, Anak 7 Tahun Disiksa dan Dibiarkan Tak Makan Sampai Busung Lapar

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi kekerasan anak atau penganiayaan anak

Pihak kepolisian kemudian memeriksa para tersangka.

Menurut mereka, alasan korban disiksa karena sering rewel dan melakukan hal-hal yang tidak diinginkan tersangka.

'Semisal mengambil makanan tanpa izin," tambahnya.

Kelima pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 80 UU No 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Kelimanya kini telah ditahan. JA dan SM ditahan di Rutan Polresta Malang Kota. Tiga lainnya ditahan di Lapas Perempuan Sukun.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Berita Terkini