Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polda Metro Jaya membidik tersangka baru dalam kasus pelecehan seksual terhadap finalis Miss Universe Indonesia 2023.
Saat ini polisi telah menetapkan satu orang tersangka dalam kasus ini yaitu COO Miss Universe Indonesia 2023, Andaria Sarah Dewia alias Sarah Hendrapraja.
Sejumlah finalis sebelumnya diminta tampil tanpa busana saat menjalani sesi body checking di ballroom salah satu hotel di Jakarta.
"Kami sedang kembangkan lagi. Ini penyidikan belum selesai. Kami kembangkan tersangka berikutnya apakah turut serta atau seperti apa," Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, Rabu (18/10/2023).
Hengki menjelaskan, pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi dan ahli terkait kasus pelecehan ini. Beberapa di antaranya adalah ahli psikologi dan ahli hukum pidana.
"Ini berkesinambungan, akan kami terus kembangkan ke tersangka-tersangka berikutnya," ujar dia.
Adapun tersangka Sarah telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sejak pekan lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, salah satu alasan penyidik menahan Sarah yaitu agar tersangka tidak kabur ke luar negeri.
Terlebih, ia menyebut Sarah cukup lama tinggal di China.
"Alasan dilakukan penahanan, mencegah tersangka keluar negeri," kata Trunoyudo kepada wartawan, Jumat (13/10/2023).
Alasan lainnya, jelas Trunoyudo, agar polisi bisa lebih mudah mengusut tuntas kasus dugaan pelecehan ini.
"Untuk memudahkan penyidikan," ujar dia.
Sebelumnya, Kombes Hengki Haryadi mengungkapkan, tersangka Sarah terlibat secara langsung dalam kasus pelecehan ini dengan menyuruh para finalis untuk membuka baju.
Selain itu, Sarah disebut sebagai orang yang memotret finalis Miss Universe Indonesia 2023 dalam kondisi setengah telanjang.