"Saya kaget setelah ada berita itu, ada Rara masuk area police line. Kan masyarakat umum enggak boleh tuh," kata Rohman dikutip dari TribunJabar.id.
Namun Rohman berasumsi, hal itu merupakan bagian dari penugasan polisi.
"Patut diduga Rara adalah bagian dari penyisiran TKP. Jangan dibawa sulit hukum kita, jangan sampai hal-hal seperti itu, dua tahun berturut-turut, jangan dibawa penyesatan tersebut. Ilmu pengetahuan dikedepankan untuk pembuktian hukum," sambungnya.
Diketahui polisi sudah melakukan olah TKP dalam kasus pembunuhan Amelia Mustika Ratu dan Tuti Suhartini.
Polisi sudah menetapkan lima tersangka dalam kasus Subang yakni Danu, Yosef, Mimin, dan dua anak Mimin, Arghi dan Abi.
Kasus Subang terungkap setelah dua tahun karena Danu akhirnya menyerahkan diri ke polisi.
Saat ini polisi masih melakukan penyidikan.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News