Cara Cek Jadwal dan Lokasi SKD CPNS dan PPPK 2023, Lengkap dengan Dokumen yang Wajib Dibawa Peserta

Editor: Muji Lestari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi CPNS. Simak cara mengecek jadwal dan lokasi pelaksanaan SKD CPNS dan PPPK 2023

TRIBUNJAKARTA.COM - Berikut ini cara cek jadwal dan lokasi pelaksanaan SKD CPNS dan PPPK 2023, peserta wajib tahu!

Bagi pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023, berhak mengikuti ujian SKD.

Pelaksanaan SKD CPNS 2023 dilakukan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).

Merujuk pada tanggal yang dikeluarkan Badan Kepegawaian Negara (BKN), ujian SKD dijadwalkan antara tanggal 9-18 November 2023.

Lantas, bagaimana cara cek lokasi SKD CPNS dan jadwalnya?

Cara Cek Jadwal dan Lokasi SKD

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Nur Hasan menjelaskan, untuk mengetahui jadwal dan lokasi SKD CPNS, peserta dapat melihat pada masing-masing instansi yang dilamar.

"Lihat di instansi yang dilamar," kata Nur dikutip dari Kompas.com.

Ia menjelaskan, seleksi SKD akan dimulai 9 November 2023 namun untuk memastikan waktunya, pelamar harus mengecek ke masing-masing instansi.

Dikutip dari akun media sosial Instagram BKN @bkngoidofficial, jadwal dan lokasi tes juga bisa dicek di kartu ujian peserta.

Kartu ujian bisa didapatkan melalui akun SSCASN masing-masing pelamar yang bisa dicetak mulai Minggu, (5/11/2023).

Berikut ini cara cetak kartu ujian dikutip dari Buku Pendaftaran Seleksi CPNS:

Ilustrasi (Kontan/Fransiskus Simbolon)
  • Buka laman https://sscasn.bkn.go.id/
  • Klik "SSCASN" lalu klik "Masuk"
  • Login dengan NIK dan password
  • Setelah login klik tombol "Cetak Kartu Peserta Ujian"
  • Pelamar dapat mengunduh dan mencetak kartu ujian

Nantinya, pelamar harus membawa kartu peserta ujian, dan bukan kartu pendaftaran saat mengikuti SKD.

Syarat umum ujian SKD CPNS 2023

Pada umumnya, pakaian untuk mengikuti SKD berupa kemeja putih dan celana atau rok berwarna hitam.

Akan tetapi, peserta harus memastikannya di pengumuman masing-masing instansi apakah ada atau tidak peraturan tambahan.

Berikut ini beberapa hal yang dibawa saat ujian SKD:

  • Kartu ujian
  • KTP
  • Alat tulis
Halaman
12

Berita Terkini