"Sampai saat ini kami masih mendalami semua informasi yang diberikan oleh masyarakat terkait ada uang mengalir ke Belanda dan sebagainya," kata Susatyo Purnomo Condro.
Paspor milik Gischa kini juga sudah disita oleh polisi.
Terkait dengan perjalanannya ke luar negeri, polisi juga menelusuri adanya dugaan jaringan penipuan internasional yang melibatkan Gischa.
"Kami cek perjalanannya dan apa yang dilakukan di luar negeri. Mohon waktunya kami masih lakukan pengembangan terhadap kasus ini," kata dia.
Tak ada penyesalan
Gischa turut dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar di Polres Metro Jakarta Pusat pada Senin (20/11/2023).
Dihadapan media dan para korbannya, Gischa mengakui kesalahannya.
Walau begitu, tak ada sedikitpun kata maaf keluar dari bibirnya.
Amatan wartawan, taat dihadapkan dengan korban-korbannya yang menuntut ganti rugi Gischa juga sama sekali tidak terlihat menangis.
Ia malah menatap ke arah korban setiap ada korban yang bertanya kepada polisi terkait mekanisme ganti rugi yang harus dilakukan Gischa.
"Pak untuk pengembalian uangnya gimana? enak banget dia nipu kita," ujar seorang korban yang berdiri diantara awak media saat rilis kasus penipuan tiket konser Coldplay di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (20/11/2023).
"Kalau nanti terkait pembagian uang dan segala macamnya tentu nanti pada saat persidangan. Sekali lagi, ini bukanlah tentang terkait dengan hukum proses perdata ini adalah hukum proses secara pidana. Sehingga perbuatan yang bersangkutan yang menjadi fokus kami," jawab Kapolres Susatyo.
Gischa pun menyebut akan mengikuti proses hukum yang berlaku.
"Saya Gischa Debora Aritonang, mengakui kesalahan saya dan saya akan mengikuti proses hukum dan kasus ini sudah saya serahkan ke pihak kepolisian," kata Gischa.
Polisi menjerat Gischa dengan pasal 378 tentang penipuan dan atau pasal 372 tentang penggelapan dengan ancaman hukuman masing masing adalah 4 tahun.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News