Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) meminta polisi tidak hanya mengungkap pelaku pembunuhan empat anak di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Keempat anak itu tewas setelah diduga dibunuh oleh ayah kandungnya bernama Panca Darmansyah (40).
Mayat korban berinisial VA (6), S (4), A (3), dan AS (1) ditemukan tewas di dalam kamar rumahnya pada Rabu (6/12/2023) sekitar pukul 14.50 WIB.
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA, Nahar, mendorong polisi untuk membeberkan motif pembunuhan tersebut.
"Makanya itu penting untuk diungkap. Kasus pembunuhan atau ada motif apa. Ini harus diperjelas," kata Nahar di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (7/12/2023).
Sebab, Nahar menyebut motif dapat menentukan langkah-langkah yang akan diambil untuk mengantisipasi kejadian serupa terulang.
"Karena nanti penanganan selanjutnya akan berbeda. Kami datang ke kepolisian untuk memastikan bahwa penyidik bisa melaksanakan dengan cepat dan benar sehingga kebenaran bisa diungkap. Lalu nanti dampaknya tentu menyiapkan skema lain agar kasus ini tidak berulang," ujar dia.
Ia tidak ingin peristiwa tragis ini memberikan dampak buruk bagi masyarakat atau bahkan menjadi inspirasi.
"Masalahnya diungkap, proses hukumnya harus diungkap, tapi kemudian problem pemicunya juga harus ditemukan sehingga langkah selanjutnya bisa dilakukan," ucap Nahar.
Adapun Ibu korban berinisial D diduga belum mengetahui anak-anaknya sudah meninggal dunia dengan cara tidak wajar.
"Iya sepertinya (ibu korban belum tahu anak-anaknya meninggal)," kata Nahar.
Saat ini D masih menjalani perawatan di RSUD Pasar Minggu, Jakarta Selatan, setelah mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Makanya sekarang rumah sakit mengunci semuanya agar tidak ada yang datang, supaya tidak mengganggu, jadi tidak buat (kondisi D) drop," ujar Nahar.
Sementara, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan kasus ini telah dinaikkan ke tahap penyidikan.