TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI - Polisi telah menetapkan rekan sekolah almarhum Fatir Arya Adinata (12) sebagai Anak Berhadapan Hukum (ABH).
Fatir merupakan korban bullying hingga kakinya diamputasi di Bekasi.
Fatir meninggal dunia di RS Hermina, Bekasi, Kamis (7/12/2023) setelah kondisi kesehatannya memburuk.
Rekan Fatir berinisial L (12) kini berstatus ABH atas kasus pelajar SD di Bekasi yang terkena sliding teman kelas hingga diamputasi, karena kanker tulang.
Kasi Humas Polres Metro Bekasi AKP Hotma Sitompul mengatakan status L telah ditetapkan sebagai ABH sebelum Fatir meninggal dunia.
Polisi menetapkan L sebagai ABH pada 24 November 2023 setelah penyidik melakukan gelar perkara.
“Sudah ada tersangka anak, satu sebelum kabar Fatir meninggal," kata Hotma pada Sabtu (9/12/2023).
Rekan sekolah Fatir berstatus ABH karena perbuatannya menjegal kaki korban.
Hotma mengatakan saat ini pihak kepolisian sudah melakukan pelimpahan tahap I berkas perkara kepada Kejari Kabupaten Bekasi.
“Segera setelah bekas dinyatakan rampung pihak kepolisian akan melakukan pelimpahan tahap II, yakni berkas perkara dan tersangka,” katanya.
Permintaan Kuasa Hukum Fatir
Kuasa hukum Fatir Arya Adinata (12), Mila Ayu Dewata Sari, meminta agar proses hukum atas kasus yang terjadi pada kliennya tetap dilanjutkan.
Ia meminta kepada kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini meski Fatir telah meninggal dunia.
"Saya minta kepada Polres Metro Bekasi untuk mengusut tuntas kasus ini sampai dengan selesai," kata Mila saat ditemui di rumah duka Perumahan Jatimulya, Tambun Selatan, Kamis (7/12/2023).
Terkait dengan kasus dugaan bullying yang dialami Fatir saat masih duduk di bangku kelas 6 SD, Mila menjelaskan bahwa proses hukum sudah berjalan sampai ke tahap penyidikan.
Adapun atas kasus dugaan bullying ini, satu orang ditetapkan tersangka berinisial L dan masih di bawah umur.
"Yang sudah ditetapkan tersangka satu orang ABH (anak berhadapan dengan hukum)," jelas dia.
Peristiwa dugaan bullying itu terjadi pada Februari 2023 lalu.
Saat itu, Fatir masih duduk di bangku kelas 6 SD, di SDN Jatimulya 01 Tambun Selatan.
Fatir yang sedang berjalan menuju kantin bersama beberapa orang temannya, diselengkat hingga jatuh tersungkur oleh salah satu teman.
Benturan di kakinya, membuat Fatir merasa kesakitan.
Namun bukannya ditolong, Fatir malah diolok-olok dan ditertawakan.
Beberapa hari setelah peristiwa itu, rasa sakit pada kaki Fatir rupanya tidak kunjung hilang.
Bahkan, menjadi semakin parah hingga kondisi kesehatannya menurun.
Rasa sakit pada kaki Fatir yang tidak kunjung sembuh, membuat aktivitas sekolahnya juga terganggu.
Hingga kemudian, saat Fatir sudah duduk di bangku kelas 1 SMP, rasa sakit pada kaki Fatir semakin menjadi-jadi.
Usai dilakukan pemeriksaan, Fatir didiagnosis menderita kanker tulang.
Karena kondisinya itu, ia pun terpaksa harus menjalani operasi amputasi di RS Kanker Dharmais, pada Agustus 2023 lalu.
Terkini, Fatir dikebumikan di Taman Pemakaman Umum (TPU) Padurenan, Bekasi.
Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News
Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Teman Sekolah Fatir Arya Adinata Ditetapkan Sebagai Anak Berhadapan Hukum oleh Polisi