Kapolres Jember AKBP Moh Nurhidayat, mengatakan otak dari kasus pembunuhan ini adalah calon mantu alias pacar NH.
Pembunuhan ini dipicu karena pelaku sakit hati kepada korban. SA sakit hati karena cintanya kepada NH, anak korban tak direstui.
Belakangan, terkuak alasan mengapa Hasiya tak mau merestui anaknya menikah dengan SA.
Rupanya, korban pernah menjalin hubungan asmara dengan pelaku sebelumnya.
Hal ini diungkap oleh Kasat Reskrim Polres Jember AKP Abid Uais Al Qarni Aziz.
"Jadi SA dan NH ini sakit hati karena korban tidak merestui pernikahan mereka. Dan juga belakangan kita ketahui pernah ada hubungan asmara antara SA dengan korban," ujar dia.
Atas perbuatannya itu pelaku kini dijerat dengan Pasal 338, Pasal 339, dan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Baca artikel menarik lainnya di Google News.