"Kemudian untuk roda empat itu ditampung oleh mereka dengan harga kisaran Rp 60 juta sampai Rp 120 juta tergantung merek kendaraan tersebut. Kemudian dijual kembali Timor Leste dengan estimasi harga antara Rp 100 sampai Rp 200 juta per unit," ujar Wira.
Dari aksinya tersebut, sindikat itu mengantongi keuntungan sekitar Rp 400 juta setiap bulannya. Sedangkan jika diakumulasi selama setahun keuntungannya mencapai Rp 3-4 miliar.
"Berdasarkan hasil penelitian sementara, kami mencoba menghitung besaran keuntungan dari pelaku. Per tahunnya bisa mencapai angka Rp 3-4 miliar," ungkap Wira.
Di sisi lain, MY dan EI menyewa Gudbalkir Pusziad di Sidoarjo, Jawa Timur, untuk menyimpan motor dan mobil hasil curian.
Wira mengatakan, gudang milik TNI AD itu disewa seharga Rp 30 juta per bulan.
"Tersangka menyewa lahan untuk menyimpan kendaraan barang bukti baik roda dua atau roda empat di sebuah gudang kosong di Jawa Timur dengan membayar setiap parkir kontainer Rp 2 juta, dengan estimasi per bulannya membayar Rp 20 juta sampai dengan Rp 30 juta," kata Wira.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Kristomei Sianturi menambahkan, Gudbalkir Pusziad merupakan tempat untuk menyimpang barang-barang yang sudah tidak digunakan.
Ia menegaskan, pihaknya bakal melakukan evaluasi dan memperketat pengawasan di fasilitas-fasilitas milik TNI AD.
"Penekanan pimpinan TNI AD kita akan evaluasi SOP pengamanan serta pengawasan dan pengendalian fasilitas yang dimiliki oleh TNI AD," ujar dia.
"Bagaimana sampai terjadi seperti itu, bagaimana unsur pengawasan dari seorang komandan kepala satuan kerja, kok tempatnya bisa digunakan penampungan barang-barang ilegal. Ini sedang kami dalami," tambahnya
Sedikitnya terdapat 260 kendaraan yang diamankan di lokasi tersebut dengan rincian 214 unit motor dan 46 unit mobil.
Kombes Wira mengatakan, ratusan kendaraan itu akan dijual ke Timor Leste.
"Para tersangka ini sambil melakukan kegiatan untuk mempersiapkan kontainer yang akan dimuat nantinya melalui Pelabuhan Tanjung Perak," kata Wira.
"Nantinya setelah dimuat di Pelabuhan Tanjung Perak, selanjutnya akan diberangkatkan menuju ke Timor Leste, di mana di Timor Leste ini sudah ada pemesan yang akan menampung di sana," imbuh dia.
Wira menuturkan, tersangka M dan EI mengirim kendaraan bermotor hasil curian setiap satu bulan sekali.